Pelaksanaan Idul Adha Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

share on:
Kepala Kemenag Bantul, H Aidi Johansyah SAg MM || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah (2020 M) di Kabupaten Bantul diinstruksikan harus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi  pencegahan dan pemberanrasan Covid-19.

"Yang harus berprotokoler kesehatan mencakup tiga hal yaitu salat, penyembelihan hewan qurban dan takbiran,” ungkap Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Bantul, H Aidi Johansyah SAg MM kepada yogyapos.com, di kantornya, Sabtu (27/6/2020).

Menurutnya, agar masyarakat mengetahui dan mematuhinya, maka Kantor Kemenag Bantul juga telah membuat surat edaran yang isinya sama ataupun mengacu dan disesuaiakan dengan yang dari Kemenag RI.

Bahkan beberapa waktu lalu pihaknya telah mengirimkan kepada seluruh  pimpinan ormas Islam, takmir masjid maupun pihak lainnya yang dipandang perlu.

Aidi menambahkan, diantara is.surat edaran itu ialah disarankan (dianjurkan) Salat Idul Adha 1441 dilakasanakan di masjid dengan mentaati protokoler kesehatan yang berlaku.

Diantara protokoleler itu ialah bermasker, gunakan handsanitizer (pencuci tangan) dan jaga jarak. Ini tujuannya agar kesehatan diri sendiri dan orang lain terkait dengan pandemi Covid-19 bisa terjaga.

Menjawab bagaimana dengan penyembelihan hewan qurban, Aidi mengatakan disarankan dilakukan (mempergunakan) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau Tempat Pemotongan Hewan (TPH). 

Ini maksud dan tujuannya agar unsur dan segi kekhalalan maupun kesehatannya bisa lebih  terjagam praktis serta kemungkinan adanya penularan Covid-19 di masyarakat bisa diminimalisir. Namun apabila penyembelihan.dilakukan dimluar RPH/TPH juga dipersilahkan, asalkan mematuhi protokoler kesehatan. (Supardi)

 


share on: