Yogyapos.com (YOGYA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan strategi fiskal untuk tahun 2027. Postur belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4,93 triliun yang diprioritaskan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, belanja daerah tahun anggaran 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Hal tersebut disampaikan Sultan saat membacakan penjelasan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Daerah DIY Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (10/7).
BACA JUGA: Operasi KRYD, Polres Bantul Tangkap Dua Tersangka dan Sita Puluhan Botol Miras
Sultan menjelaskan, belanja daerah itu digunakan terutama dalam penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi unggulan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pemenuhan belanja wajib dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan pemerataan antarwilayah.
BACA JUGA: KPH Purbodiningrat Pimpin Perbakin DIY Periode 2026-2030
“Total Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 ini direncanakan sebesar Rp 4,93 Triliun yang akan digunakan untuk mendanai program, kegiatan, dan subkegiatan di seluruh perangkat daerah,” ujar Sri Sultan.
Dengan postur belanja tersebut, Pemda DIY memproyeksikan pendapatan daerah tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp 4,8 triliun dan menjaga keberlanjutan fiskal, yang diarahkan pada peningkatan kemandirian fiskal. Sumbernya terdiri atas PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
BACA JUGA: Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
“Pembiayaan daerah, digunakan untuk menjaga keseimbangan fiskal, menutup defisit anggaran, atau mengoptimalkan saldo lebih anggaran secara produktif sesuai ketentuan," ujarnya.
"Untuk Tahun Anggaran 2027, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp352,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 222,12 miliar," lanjutnya.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Bantul Tangkap Dua Tersangka, Sita Ratusan Butir Camlet
Kebijakan fiskal tersebut, menurut Sultan, disusun untuk mendukung pencapaian target pembangunan pada tahun terakhir RPJMD DIY 2022–2027. Dengan tema besar pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, Pemda DIY menargetkan kesejahteraan paripurna bagi masyarakat, yang dirumuskan dalam konsep Pancamulia.
BACA JUGA: Antusiasme Mahasiswa Kenya Belajar Bahasa Indonesia Lewat Program BIPA Menggembirakan
Dikatakan Sri Sultan, tema tersebut memiliki beberapa makna strategis. Pertama, pertumbuhan ekonomi, sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kinerja perekonomian daerah melalui penguatan sektor-sektor unggulan, peningkatan produktivitas, penciptaan nilai tambah, serta perluasan kesempatan kerja.
BACA JUGA: Kejati DIY Data Seluruh SPPG di Yogyakarta
Kedua, inklusif sebagai penegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dicapai harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan seluruh wilayah di DIY.
“Berkelanjutan merupakan perwujudan komitmen pembangunan DIY untuk menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Sedangkan, Perwujudan Pancamulia bermakna di mana keseluruhan arah pembangunan bermuara pada Pancamulia sebagai tujuan luhur pembangunan DIY,” terang Sri Sultan.
BACA JUGA: Pengelola Konservasi Penyu di Bantul Mengeluh Fasilitas Minim kepada Komisi IV DPR RI
Sri Sultan melanjutkan, hal itu turut memperhatikan gambaran kondisi ekonomi makro, yang menjadi asumsi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dengan target untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,9-6,7%; tingkat inflasi berkisar pada angka 2-3%; dan angka kemiskinan berkisar pada angka 8,5-9,5%.
Target kinerja sebagaimana dimaksud, merupakan hasil penyelarasan kinerja pembangunan DIY tahun 2027, yang telah dibahas bersama dengan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Perkuat Pelestarian Budaya, Pemkab Sleman Salurkan Hibah Alat Musik Senilai Rp 390.950.000
Rancangan KUA dan PPAS DIY Tahun Anggaran 2027, memuat berbagai aspek strategis. Di antaranya, yaitu kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaian target kinerja pembangunan secara terukur.
BACA JUGA: Politeknik LPP Yogya Dorong Kemandirian Energi Petani Kakao Ngoro-oro melalui Co-Carb dan Briket
Dokumen ini disusun sebagai instrumen pengendali dan arahan dalam penyusunan program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan dituangkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, dan kebijakan fiskal nasional. (Jhw)
