Penerbangan Balon Udara Liar Ganggu Kawasan Latihan Pangkalan Adisucipto

share on:
Balon udara liar yang akhirnya 'landing' di Pangkalan Militer TNI AU Adisucipto Yogyakarta || YP/Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) – Akhir-akhir ini sering terjadi penerbangan balon-balon udara secara liar, sangat disesalkan oleh pihak Pangkalan TNI AU Adisucipto Yogyakarta. Sebab praktik penerbangan balon-balon liar tersebut mengganggu kawasan latihan Pangkalan Militer tersebut.

“Ya balon-balon udara liar itu sudah sangat mengganggucam,” tegas Kadis Ops Lanud Adisutjipto, Kolonel Pnb Feri Yunaldi, di Media Center Lanud Adisucipto, Senin (17/6/2019).

Bahkan, papar Feri Yunaldi, baru-baru ini didapati dua balon udara terbang liar masuk zona militer Lanud Adisutjipto. Satu balon yangkut di pohon yang berjarak sekitar 1,5 km dari runway. Satu balon lainnya nyangkut di tiang listrik utara kompleks Lanud Adisutjipto.

“Temuan terbaru kami, kedua balon udara liar masuk ke dalam zona militer Lanud Adisutjipto Yogyakarta terpantau Senin (17/06/2019) pukul 10:42 WIB,” ujarnya.

Hal tersebut mengakibatnya jadwal latihan terbang terganggu, meski sebelumnya telah berkoordinasi dengan Air Traffic Control (ATC) Adisutjipto untuk mengantisipasi sejak dini kemungkinan balon udara masuk ke wilayah udara sekolah penerbang (Sekbang) TNI AU.

"Kami sangat prihatin, sekaligus mensupport jika saat latihan langsung diberikan informasi ke tower mengenai adanya balon udara terbang liar. Supaya terbang (pesawat) menghindari daerah tersebut, karena yang bisa menghindari adalah pesawat, balon tak bisa menghindari," jelasnya.

Feri menyatakan jika ada laporan balon udara terbang dizona tersebut, pihaknya akan menginfokan ke para petugas lalu lintas udara dan diteruskan ke seluruh penerbangan untuk menghindari jalur yang berpotensi dilalui balon liar.

Sementara terkait hal itu, Komandan Satuan POM AU Adisutjipto, Letkol Pom Muhammad Rudi mengimbau masyarakat ikut berperan aktif menyampaikan informasi jika mengetahui atau melihat adanya aktivitas penerbangan balon udara secara liar. Termasuk penggunaan sinar laser. 

Laporan bisa disampaikan by phone ke nomor 085799088172. Selama 24 jam petugas piket siaga menerima laporan. (*/Inu)


share on: