Yogyapos.com (YOGYA) – Mencetak lulusan yang kompeten di bidang hukum sangat dibutuhkan bagi Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga. Kompetensi tersebut dilakukan sejak dini, diantaranya melalui kerjasama dengan institusi atau lembaga penegak hukum.
Demikian antara lain disampaikan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Drs Makhrus SH MHum, dalam sambutan penandatanganan kerjasama Pendidikan Advokat dengan Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW Peradin) DIY, Selasa (20/9/2022).
Foto bersama usai penandatangan kerjasama || YP-Ismet NM Haris
Prof Makhrus menyatakan selamat dan gembira atas inisiatif BPW Peradin menjalin kerjasama dengan institusi yang dipimpinnya. Hal ini dinilai positif karena diharapkan membantu mencetak mahasiswa dengan kompetensi masing-masing saat lulus nanti.
“Mahasiswa kami nanti harus kompeten persoalan hukum. Apakah nanti sebagai Jaksa, Hakim, atau pun Advokat. Kerjasama ini salah satunya menuju kompetensi tersebut,” tandasnya.
Alhamdulillah Nota Kerjasama telah ditandatangani || YP-Ismet NM Haris
Ia mengakui, sebelum ini UIN juga pernah melakukan kerjasama serupa dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Semakin banyak kerjasama dengan lembaga maupun kantor-kator, maka semakin baik untuk menyalurkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum.
“Selama ini banyak mahasiswa kami yang punya orientasi menjadi Advokat. Kerjasama ini baik. Semoga nanti segera bisa direalisasi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kegua belah pihak,” pungkas Prof Makhrus.
Menyanyikan 'Indonesia Raya' bersama || YP-Ismet NM Haris
Sementara itu, Ketua BPW Peradin DIY Dr Jaka Sarwanta SH MHum menyatakan, kerjasama Pendidikan Pelatihan dan Magang Profesi Advokat ini merupakan program kerja pengurus baru pasca pelantikan pada 3 September 2022.
Tertuang dalam MoU tersebut meliputi Pendidikan Advokat dan Pelatihan-pelatihan lainnya baik teori maupun praktik; melakukan Bimbingan Magang Mahasiswa, serta Melakukan Evaluasi dan Monitoring terhadap mahasiswa magang.
“Diluar itu masih banyak kegiatan yang akan dilakukan, diantaranya kajian-kajian peroalan hukum aktual melalui seminar atau simposium untuk melatih kepekaan bersama terhadap dinamika hukum,” tandas Jaka Sarwanta didampingi Sekretaris Taufik Hidayat SH dan Bendahara Sutarti Maryani SH.
Penandatangan kerjasama diakhiri sesi foto bersama. Diikuti Ketua Senat Prof Kamsi MAg, jajaran petinggi Dekanat FH dan Syariah UIN Sunan Kalijaga, Penasehat BPW Peradin DIY Prof Iskandar Zulkarnaen dan Agus Pandoman SH.
Diketahui, Peradin merupakan Organisasi Advokat (OA) tertua di Indonesia yang didirikan pada 30 Agustus 1964 diketuai Mister Iskaq Tjokrohadisuryo (mantan Menteri Perekonomian dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I) ketika itu. Kini pucuk pimpinan dipegang oleh Dr Firman Wijaya SH MH selaku Ketua Umum hasil Munaslub 2018. (Met)
