Yogyapos.com (YOGYA) - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid AB menyatakan akan menindak tegas penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Yogyakarta. Razia pun akan segera dilakukan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolda DIY menanggapi keluhan masyarakat dalam kegiatan 'Jumat Curhat' Kapolda DIY, di salah satu hotel di Rejowinangun, Kotagede, Jumat (12/7/2024).
BACA JUGA: Kasrem 072/Pmk Kolonel Hotlan Serahkan Jabatannya kepada Kolonel Jerry Manungkalit
Soal miras, Wakapolda mempersilahkan bagi masyarakat untuk memberi masukan mengenai toko-toko penjual miras yang tidak berizin terutama di Wilayah Yogyakarta sehingga akan diakukan razia.
“Layaknya razia narkoba, kami juga terdapat terobosan untuk lebih mudah mendeteksi,” ujar Brigjen Adi Vivid.
Penindakan, tandas dia, tidak hanya menyasar penjual tetapi juga pemakai, mereka akan dijerat ancaman pidana.
“Bahkan orang yang memberikan minuman beralkohol kepada orang untuk mabuk pun akan kami razia karena memang ada pidananya tersendiri,” tandasnya.
BACA JUGA: Lima Pejabat Utama Polda DIY Dimutasi, Kapolres Kulonprogo Dijabat AKBP Wilson Bugner Pasaribu
Tidak hanya perihal miras, pesatnya kemajuan teknologi berdampak negatif pula dengan munculnya judi online dan pinjaman online telah menjadi permasalahan masyarakat dan banyak memakan banyak korban.
Para peserta 'Jumat Curhat' di Kotagede || YP-Ist
Pihaknya, melalui jajaran Ditreskrimsus Polda DIYtelah melakukan penangkapan dan tentu selalu mensosialisasikan ke masyarakat/toga/tomas, dengan harapan edukasi tersebut dapat membentengi akhlak dan mental yang kuat untuk tidak mudah terjerat judi online.
BACA JUGA: Keren Nih, 'Pandawa Mangkal' Segera Beraksi di Empat Kecamatan
Karena judi online seperti itu menggunakan teknologi AI jadi sudah terencana dan terus berputar bahkan tidak ada yang menang, hingga akhirnya tetap bandar pemenangnya.
Selain melayangkan berbagai keluhan, masyarakat memberikan apresiasi kepada Polda DIY dalam penanganan knalpot blombongan saat Pemilu Tahun 2024 dan digagasnya Gerakan Ibu Memanggil untuk penanganan kejahatan jalanan di DIY.
Terciptanya lingkungan yang aman tentu berawal dari masyarakat itu sendiri serta berkat kinerja Polri yang dibantu oleh FKPM dalam menjaga keamanan,” imbuh dia.
Kegiatan turut dihadiri Pejabat Utama Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma serta seluruh unsur masyarakat Rejowinangun Kotagede. (*/Opo)
