Polres Bantul Kerahkan 185 Anggota Pengamanan Hari Libur Paskah

share on:
Kapolres AKBP Michael Risakotta memberikan arahan kepada anggotanya || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul akan menerjunkan 185 personelnya untuk pengamanan Libur Paskah dan Hari LiburPanjang, yang pelaksanaannya dilakukan insidentil.

“Pengamanan ini bersifat insidental meskipun menjadi kegiatan rutin. Peningkatan pengamanan juga melihat situasi dan kerawanan terjadinya gangguan saat libur,” kata Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta, Selasa (26/3/2024).

Pada malam hari, jelas Michael, anggota akan disebar untuk melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan. Dilanjutkan dengan patroli Subuh di sepanjang JJLS.

BACA JUGA: TAPHI Minta Hakim MK Pemeriksa Sengketa Pemilu Bersikap Obyektif 

Petugasnya juga akan berpatroli mengantisipasi perang sarung yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Bantul saat bulan puasa serta mencegah jatuhnya korban jiwa. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak produktif dan berpotensi memicu terjadinya gesekan antarwarga,” tandasnya.

BACA JUGA: Budidaya Ikan Aligator Tanpa Izin Divonis 2 Bulan dan Denda Rp 10 Juta

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, di Bantul terjadi fenomena baru yakni balap lari jelang sahur. Kegiatan ini kemudian dibubarkan polisi karena adanya aduan masyarakat soal suara keramaian yang ditimbulkan.

“kegiatan balap dilakukan dini hari sampai menjelang sahur,” kata Jeffry.

Balap lari jelang sahur yang terakhir dibubarkan terjadi pada Minggu (24/3) dini hari di Ring Road Selatan, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Fenomena serupa juga muncul di sekitar di Ring Road Barat, Kasihan, Kabupaten Bantul. Di sana, kegiatan ini juga dibubarkan polisi.

BACA JUGA: KPK Sita 1 Unit Hotel dan 10 Bidang Tanah Milik Mantan Gubernur Maluku Utara

Jeffry juga menyebut, sebelumnya juga di keributan di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Bantul, tepatnya di sekitar Jembatan Kretek II. Keributan itu terjadi karena adanya pemukulan yang melibatkan beberapa orang.

Kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya nongkrong di Jembatan Kretek II. Selanjutnya mereka jalan-jalan pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

 Korban kemudian memarkir motornya dan ngobrol bersama teman-temannya di tepi jalan. Sekitar pukul 07.00 WIB korban hendak pulang dan berjalan menuju motornya.

BACA JUGA: Menggandeng BUMD, Pemkab Sleman Operasi Pasar Mensubsidi Telur dan Beras

“Sewaktu berjalan menuju motor tiba-tiba ada yang menendang korban dari belakang dan mengenai punggung bagian belakang. Akibatnya korban terjatuh, dan setelah itu banyak orang yang tidak dikenal juga ikut memukuli korban,” katanya.

Tidak berhenti di situ, tiba-tiba ada seorang remaja yang menghampiri korban. Selanjutnya remaja itu mengayunkan kayu ke arah korban. Beruntung, polisi yang tengah patroli mengetahui kejadian tersebut. Polisi mengamankan remaja yang memukul menggunakan kayu tersebut.

“Polisi lalu membubarkan kerumunan dan mengamankan orang yang memukul korban. Polisi juga mengamankan barang bukti satu batang kayu dengan panjang sekitar satu setengah meter,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi membawa remaja itu ke Polsek Kretek. Dari hasil pemeriksaan, remaja itu adalah HZS (19), warga Trirenggo, Bantul, Kabupaten Bantul.

BACA JUGA: Letjen TNI (Purn) Dr Tatang Sulaiman Berharap Unjaya Membentuk Insan Berkuaitas

Lebih lanjut, polisi lalu memanggil orang tua baik dari korban, pelaku dan saksi. Setelah para orangtua datang polisi melakukan mediasi terhadap pelaku dan korban.

Hasilnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama kedua belah pihak,” jelasnya.

Adapun polisi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab pemukulan itu. Mereka hanya menyebut kasus itu berawal dari salah paham yang berujung pada pemukulan. Beberapa orang yang tidak tahu-menahu masalah juga ikut memukuli korban. (Spd)


share on: