Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Selama Ramadhan

share on:
Petugas segera membawa barang bukti miras hasil razia ke Mapolres Bantul, Jumat (20/2/2026) malam || YP-ist

Yogyapos.com (BANTUL) – Memasuk Ramdhan 1447 H, Polres Bantul berhasil menyita ratusan botol minuman kera (miras) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (20/2/2026) malam.

BACA JUGA: Puisi Untuk Ketua BEM UGM karya Aprinus Salam

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan operasi penegakan hukum ini wujud respons cepat kepolisian atas laporan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan alkohol di lingkungan tersebut.

BACA JUGA: UMY Salurkan Takjil 4.000 Porsi Setiap Hari bagi Mahasiswa

Dalam operasi yang dimulai sekira pukul 22.00 WIB ini, petugas melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penindakan di sebuah lokasi di Tamantirto.

BACA JUGA: Dukung Asta Cita, Danrem 072/Pmk Resmikan Kompi Produksi Kodim 0708/Purworejo

"Personel gabungan bergerak setelah memastikan adanya aktivitas perdagangan minuman beralkohol tanpa izin. Dan berhasil menyita miras dari tangan seorang pemuda berinisial ASM (21), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa asal Sewon, Bantul," ujar Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (21/2/2026).

BACA JUGA: Dua Terdakwa Pembawa Sajam Divonis Penjara 7 Bulan

Ia mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek terkenal yang siap edar. Iptu Rita merinci bahwa total barang bukti yang disita mencapai lebih dari seratus botol.

Sebagian barang bukti yang disita || YP-ist

Beberapa di antaranya meliputi 17 botol Anggur Merah Gold, 13 botol Bir Singaraja, 13 botol Macdonald, serta puluhan botol lainnya seperti merek Prost, Atlas Leci, Alexis, hingga jenis minuman keras kelas atas seperti Vibe dan Gordon Pink. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Danrem Sampaikan Rencana Pembentukan Kodam di DIY

Iptu Rita menegaskan, razia ini adalah bagian dari komitmen Polres Bantul dalam menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. Pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjual miras secara ilegal.

BACA JUGA: Harda Kiswaya Safari Tarawih di Masjid Al Ma'unah dan Salurkan Santunan

"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bantul," pungkasnya seraya menandaskan jalannya rzia berlangsung kondusif. (*/inm)
 


share on: