Yogyapos.com (YOGYA) – Wakil Ketua Sementara DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan cukup prihatin dengan kebiasaan pemerintah pusat yang tidak menyetujui sepenuhnya usulan Dana Keistimewaan (danais) oleh Pemda DIY. Hal tersebut menjadikan Pemda dan DPRD DIY kesulitan dalam merencakan keuangan di DIY.
“Usulan Danais tahun 2020 misalnya sebesar Rp 2,59 trilyun, tapi hanya disetujui Rp 1,3 triliyun,” ujar Huda dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPD RI dan Pemda DIY, di Kantor DPD RI perwakilan DIY, Jalan Kusumanegara, Jumat (6/9/2019) siang.
Padahal, papar dia, usulan Pemda DIY mengenai danais ini sudah melalui pertimbangan dan perencanaan yang matang, disingkronisasi dengan prigram kegiatan lain di daerah dan disesuaikan dengam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terukur.
Huda mengakui, danais dari pemerintah pusat setiap tahunnya memang mengalami kenaikan. Untuk tahun ini misalnya naik Rp 120 miliar dibading tahun sebelumnya. “Tapi kenaikan itu jauh dari yang diusulkan.,” katanya.
Sementara itu Anggota Komite IV DPD RI Cholid Mahmud mengatakan, ketergantungan keuangan Provinsi DIY sangat tinggi kepada pemerintah pusat. "Itu karena DIY bukan daerah industri," ungkapnya.
Cholid mengatakan, dari total APBD ternyata hanya 27 persen yang bersumber dari pendapatan asli daerah. Sisanya, anggaran berasal dari pemerintah pusat baik seperti dana Alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), Dana Keistimewaan dan lainnya.
Dia mengatakan, persolan lain yang dihadapi DIY adalah program dan kegiatan yang bersumber dari DAK penyerapamnya lambat. Itu karena pemerintah pusat terlambat dalam memgeluarkan pentunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). "Kalau bisa begitu DAK cair, langsung diikuti juklak dan juknisnya," katanya.
Senator dari Dapil DIY ini mengungkapkan, persoalan lain perihal DAK adalah banyak kegiatan yang bersumber dari DAK mengalami gagal lelang. "Mungkin harga yang ditetapkan terlalu rendah sehingga tidak ada kontraktor yang tidak mau ambil," ungkapnya.
Itu sebabnya dia berharap agar di tahun-tahun berikutnya pemerintah pusat bisa menyetujui danais yang diusulkan Pemda DIY. Jangan sampai hanya dikabulkan setengahnya, tapi diacc sesuai usulan. (Dol)
