Yogyapos.com (YOGYA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pelajar berinisial AA (18) di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta, Selasa (7/7/2026).
BACA JUGA: Jelang Kunjungan Prabowo, Pengelola Lakukan Penyesuaian Operasional Candi Prambanan
Reka ulang menghadirkan dua tersangka, Lpk (18) warga Gondokusuman dan Ysf (18) warga Mlati. Mereka memperagakan 21 adegan, mulai saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Magelang, bertemu rombongan pelaku, hingga dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit.
BACA JUGA: Ikut Program Rotary Student Exchange di Brasil, Arka Jadi Mahir Bahasa Portugis
PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Gara Purba mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta hasil penyidikan. Secara keseluruhan, proses reka ulang berlangsung lancar.
"Alhamdulillah proses rekonstruksi terkait perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berjalan dengan lancar. Semua proses dapat kita lalui dengan baik," katanya.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Studi Tiru ke RSUD Pekalongan, Menitikberatkan Regulasi Penataan Rujukan
Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan korban mengalami satu kali bacokan di bagian dada kanan atas. Setelah terluka, korban sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa menggunakan ambulans ke rumah sakit.
"Pada faktanya korban ditolong ambulans menuju rumah sakit, namun saat tiba di rumah sakit korban sudah meninggal dunia akibat luka bacok di dada," ujar Gara.
BACA JUGA: Bocah Terseret Ombak Pantai Goa Cemara Ditemukan Meninggal Dunia
Rekonstruksi diperankan oleh enam pelaku dan seorang pemeran pengganti korban. Tiga pelaku lainnya diperankan oleh pemeran pengganti karena masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Nobar Piala Dunia 2026 di Makorem 072/Pmk Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Polisi hingga kini masih memburu ketiga pelaku yang melarikan diri tersebut. Dari enam tersangka utama, tiga telah diamankan yang terdiri atas dua pelaku dewasa dan satu pelaku anak.
BACA JUGA: Anak-Anak Korban Kekerasan Litle Aresha Masih Jalani Perawatan
Selain itu, penyidik juga telah mengamankan seorang tersangka yang diduga membantu para pelaku melarikan diri setelah tiga tersangka utama ditangkap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Sementara tiga tersangka yang masih buron terdiri atas dua orang dewasa dan satu anak. Gara juga bilang masih ada satu tersangka lain yang diduga berperan menjadi donatur.
BACA JUGA: Sri Sultan HB X Tegaskan Dialah yang Meminta Kasus Eks Lurah Condongcatur Diproses
"Untuk identitas semua sudah kami kantongi," tegasnya.
Diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban bersama rekannya melintas di Jalan Magelang menggunakan sepeda motor. Korban diduga dikejar oleh rombongan pelaku hingga akhirnya berhenti di depan pintu selatan SMA Negeri 3 Yogyakarta dan mengalami penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Jws)
