Relokasi 'Pasar Kliwon' Bantul ke Niten Butuh Penataan

share on:
Tim Dishub Bantul memantau kondisi perparkiran kendaraan di Pasar Niten || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Pasar klitikan ‘Kliwon’ yang biasa tergelar setiap hari pasaran Kliwon di ruas jalan sebelah barat Pasar Bantul, sejak sekitar 20 hari terakhir dialihkan(relokasi)  ke Pasar Klitikan Niten.  Karenanya menimbulkan permasalahan dalam hal pengaturan parkir di Pasar Niten, sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan melakukan pemetaan dan pengaturan.

"Gini Pak. Dulu para pedagang ini menggelar dagangannya di dekat Pasar Bantul, namun karena pendemi Covid-19, lokasinya dialihkan  ke Pasar Niten. Tapi informasinya pengelolaan lahan parkir di Niten jadi permasalahan, maka perlu  penataan dan pengaturan,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul, Anjar Arintaka S.Sos.MM, di sela memimpin peninjauan pasar klitikan Niten, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, semula pasar klitikan di Niten hanya malam hari. Setelah adanya pemindahan para pedagang yang biasanya berjualan di Bantul, mereka berjualan di Niten pada pagi  dan siang hari. Sehingga pasar klitikan di Niten menjadi tiga bagian yaitu pagi, siang dan malam.

Sementara di lain segi menurut informasi pengelolaan lahan parkir di Niten menjadi masalah dan perlu penataan. Maka kini Dishub bersama pihak terkait diantaranya kepolisian, dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Niten melakukan peninjauan di lokasi ini.

"Peninjauan ini bertujuan untuk memudahkan strategi  pengaturan lahan parkir di Pasar Niten agar tidak terjadi tumpang tindih antara yang pag, siang dan malam hari,” kata Anjar.

Sementara itu, pada kesempatan sama, Ketua APPSI Niten,Rustamaji mengatakan, pihaknya menyambut positif adanya peninjauan dan rencana pengaruran lahan parkir oleh Dishub Bantul.

"Meski selama tiga minggu terakhir perdagangan barang klitikan di Niten menggeliat, maka dengan pengaturan lahan parkir diharapkan akan semakin meramaikan bisnis klitikan di Niten. Bahkan pada awal Juli 2020 akan normal kembali,” kata Rustamaji.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul yang juga membidangi ekonomi, Aryunadi, dalam tanggapannya mengatakan segera akan melakukan sidak di lokasi, memanggil dan meminta keterangan lihak ekskutif dan melakukan pengkritisan sesuai dengan kewenangan sebagaj DPRD.

"Pasar klitikan menyangkut hajat dan perut masyarakat.Nyatanya itu bisa untuk kegiatan perekonomian, maka penataan dan pengaturan terkait dengan itu harus dilakukan dengan mengutamakan terjadinya kemajuan peremonomian melalui bisnis klitikan,” kata Ayunadi.

Ia mengatakan, berbagai upaya untuk memajukan ekonomi masyarakat (termasuk klitikan) harus memperoleh perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bantul. (Supardi)

 


share on: