RMI DIY Sampaikan Pernyataan Sikap atas Insiden Penusukan Santri

share on:
Ketua RMI PWNU DIY, KH Muh Nilzam Yahya

Yogyapos.com (YOGYA) – Insiden penusukan terhadap salah satu santri Pondok Pesantren oleh sekelompok orang yang terjadi di Prawirotaman Jalan Prangtritis-Yogyakarta pada 23 Oktober baru lalu, mengundang perhatian khusus dari Rabitah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kejadian tersebut telah menciptakan keresahan dan rasa takut di kalangan santri, orang tua, serta masyarakat pesantren,” ujar Ketua RMI PWNU DIY, KH Muh Nilzam Yahya melalui pernyataan sikap yang ditandatangani bersama Sekretarisnya KH Zar’anuddin dan diterima yogyapos.com, Kamis (24/102024) petang.

Terkait hal ini, RMI mendesak sebagai berikut:

1. Segera Menangkap dan Memproses Pelaku Penusukan

Kami mendesak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera menangkap pelaku penusukan dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengharapkan keadilan ditegakkan dan hukuman yang setimpal diberikan kepada pelaku tindak kekerasan ini.

2. Penertiban Peredaran Minuman Keras (Miras) Secara Bebas

Kami juga mendesak agar Kepolisian dan Pemerintah melakukan penertiban yang lebih ketat terhadap peredaran miras, yang kami yakini menjadi salah satu faktor penyebab tindakan kriminal tersebut. Kami berharap ada penegakan hukum yang tegas terkait distribusi dan konsumsi miras, terutama di sekitar pesantren dan lingkungan pendidikan.

3. Peningkatan Keamanan di Lingkungan Pondok Pesantren

Demi menjaga keselamatan dan keamanan santri, kami memohon agar Kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar pondok pesantren serta tempat-tempat pendidikan lainnya yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan dalam rangka memulihkan kembali rasa takut dan keresahan di kalangan santri, orangtua, serta masyarakat pesantren.

“Kami sangat berharap pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para santi1 dan masyarakat umum,” tandas Muh Nilzam.

Adapun tembusan pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Pjs alikota Yogyakarta, Pjs Bupati Bantul, Ketua Tanfidziyah PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua MUI Daerah Istimewa Yogyakarta, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak. (*)

 


share on: