Yogyapos.com (KULONPROGO) - Samsat Kulonprogo mulai mengintensifkan program layanan Sistem Jemput Bola (Sijebol) di seluruh Desa di Kabupaten Kulonprogo. Program ini dilakukan untuk mempermudah dan memperpendek jarak tempuh para wajib pajak kendaraan bermotor serta mengurangi jumlah potensi penunggak pajak kendaraan bermotor.
“Ya mulai Senin (19/8/2019) ini kami lakukan program Sijebol, meski sesungguhnya sudah pernah dilakukan sejak Juli 2018. Jadi lebih tepatnya kami intensifkan lagi sejak Juli 2019 per bulan hingga Desember nanti, setiap bulan dengan memberikan pelayanan langsung ke 6 Desa, karena masih banyaknya wajib pajak yang menunggak,” ujar Kepala Samsat Kulonprogo Bagiya Rakhmadi SH MM, Selasa (13/8)
Bagiya mengungkapkan, data kasar dari Januari-Juli 2019 tercatat sekitar 9.000 penunggak wajib pajak kendaraan bermotor, namun itu masih dipilah-pilah yang statusnya masih dimiliki, sudah dijual, rusak berat, ditarik dealer atau lainnya. Sedangkan yang berpotensi membayar pajak sekitar 2.500 kendaraan bermotor,” katanya.
Semula program Sijebol untuk melayani para penunggak pajak tahun sebelumnya. Pada tahun ini bertambah melayani pajak tahun berjalan yang pada saat jatuh tempo belum sempat di bayar. Bagi masyarakat yang hendak membayar pajak lima tahunan pelayanan hanya bisa di Samsat induk. Bagi para wajib pajak kendaraan bermotor yang sudah terlanjur datang di tempat SIJEBOL akan diberikan kartu tanda pengurusan cek fisik sehingga tidak perlu antri lagi di Samsat induk. Apabila kendaraan tidak bisa jalan, namun pemilik masih ingin melakukan kewajiban pembayaran pajak lima tahunan pihaknya memfasilitasi untuk cek fisik.
“Petugas akan mendatangi tempat kendaraan berada. Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Pak Kasat lantas Polres Kulonprogo Polda DIY dan beliau menyanggupi. Dengan SIJEBOL ini target kami jumlah potensi penunggak pajak kendaraan bermotor semakin kecil,” jelasnya.
Adapun jadwal Sijebol pada Agustus 2019 di Desa Donomulyo Nanggulan pada Senin (12/8), Desa Wijimulyo Nanggulan, Selasa (13/8), Desa Banjararum Kalibawang, Rabu (14/8), Desa Banjarasri Kalibawang, Kamis (15/8), Desa Banjarharjo Kalibawang, Senin (19/8) dan Desa Banjaroyo Kalibawang, Selasa (20/8).
“Kami berharap dan yakin melalui program yang dilakukan intensif ini angka penunggak pajak makin berkurang. Sehingga perolehan dari pajak meningkat,” harap Bagiya. (Met)
