Yogyapos.com (BANTUL) - Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Bantul, Sunarso SH MSi berhap tidak ada manipulasi data tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) jenis apapun di Kabuten Bantul. Ssehinga tidak terjadi pelanggaran aturan ataupun regulasi yang berlaku.
"Manipulasi dimaksud tentang nama dan alamat penerima dan jumlah bansos yang disalurkan. Ini harus dipahami dan ditaati oleh para pamonng desa dan siapapun,” tegas, Sunarso, saat rapat koordinasi penyempurnaan Data Terpadu Penerima Kesejahteraan Sosial Desa Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul, di Aula Desa Sumbermulyo Bantul, Kamis (9/7/2020).
Sunaryo mengatakan, manipulasi data dengan alasan apapun, misalnya karena terkait hubungan emosional ataupun kekerabatan antara pengelola data dengan penerima, sangat berisiko karena masuk kategori melakukan pelanggaran ketentuan.
"Kita semua harus ingat bahwa kesemua data bansos juga ada di KPK. Jika ada penyimpangan juga akan berurusan dengan KPK. Maka kita harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” pintanya.
Sementara itu Ketua DPC APDESI Bantul Dra. Ani Widayani, di sela mengikuti acara itu menyatakan, APDESI Bantul telah menyepakati bahwa para penerima bansos BLT DD tahap 4, 5 dan 6 di Bantul adalah diperuntukan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru. Artinya diperutukan kepada mereka yang sama sekali belum pernah menerima bonsos bentuk apapan. Bagi yang sudah pernah menerima bantuan itu tahap 1,2 dan 3 tidak akan dimasukan sebagai penerima tahap 4 hingga 6.
"Jumlah yang masuk dalam KPM BLT DD tahap 4, 5 hingga 6 di Bantul untuk 74 desa (terkecuali Desa Segoroyoso) ada sebanyak 18.581 penerima," kata Ani, yang juga Lurah Desa Sumbermulyo.
Menurutnya, setiap penerima akan memperoleh Rp 900.000. Untuk tiga kali tahapan pencairan, masing masing tahapan sejumlah Rp 300.000 per penerima. Pencairannya direncanakan dan dijadwalkan akan dilakukan untuk tahap 4 pada Juli, tahap 5 di Agustus dan tahap 6 pada September 2020. (Supardi)
