Selama 2024, BNNK Bantul Lakukan P4GN kepada 35.468 Orang, Berikut Rinciannya

share on:
Jumpa pers catatan akhir tahun BNNK Bantul, Senin (23/12/2024) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul selama 2024 telah melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada 45.468 orang, serta pelatihan penangkalan ke sejumlah sekolah melalui berbagai kegiatan.

“Kami juga telah melakukan bimbingan teknis kepada penggiat anti narkoba kepada 30 orang dari lingkungan pendidikan dan 30 orang asal lingkungan masyarakat. Selain itu juga mengadakan deteksi dini urine kepada 101 orang dari lingkungan instansi pemerintah, 95 orang lingkungan pendidikan dan 61 orang lingkungan masyarakat umum,” kata Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah SEMM, Senin (23/12/2024).

BACA JUGA: Kompolnas dan Kapolda DIY Periksa Senpi Anggota, Ini Penjelasannya

Lanjutnya, upaya lain untuk pencegahan juga fokus kepada sektor pendidikan melalui ‘Program Si Benar Incar’ merupakan edukasi bahaya narkoba melalui inspeksi upacara ke 22 sekolah dengan jumlah sasaran 9.338 siswa. Selain itu deklarasi anti narkoba di 21 sekolah dengan melibatkan 10.405 siswa.

Sedangkan upaya lainya melalui program prioritas nasional yaitu ‘Desa atau Kalurahan Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa, membentuk Kalurahan Potorono dan Kalurahan Bangunharjo Sewon sebagai desa kerawanan siaga, sehingga sampai saat ini ada sebanyak 11 desa Bersinar.

BACA JUGA: Bus Terbakar di Klaten, Seluruh Penumpang Warga Tempel Sleman

Selama tahun 2024 BNNK Bantul juga telah melaksanakan Asesmen Terpadu (TAT) dengan total 10 tersangka kasus narkotika dari target lima tersangka. Dari keseluruhan tersangka merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu. Sebanyak 8 tersangka mengikuti kegiatan rehabilitasi di lapas/rutan. 

“Seorang menjalani rehabilitasi rawat inap dan seorang menjalanin proses hukum yang lebih lanjut. Selama 2024 BNNK Bantul juga menindak lanjuti 4 aduan masyarakat terkait laporan  peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah kerja Bantul,” tambah Arfin.

BACA JUGA: Arisan Motor Tak Semanis Janji, Korban Melaporkan Direktur MMG ke Polisi

Sebagai komitmen  jaminan mutu dan kualitas bagi pecandu narkoba dalam layanan rehabilitasi, BNNK Bantul melakukan penguatan terhadap lembaga rehabilitasi mitra BNN. Ada 4 lembaga rehabilitasi yang melakukan kerja sama yaitu satu diantataranya Klinik Abhipraya. Melalui klinik ini berhasil memberikan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan  Narkotika kepada 104 orang. Klinik ini juga memperoleh sertifikasi  akreditasi Paripurna yang indeks kepuasan masyarakat (IKM) mendapatkan nilai 3.83 (sangat baik).

BACA JUGA: Hujan Tangis di PN Sleman, Lima Terdakwa Money Politic Dituntut Penjara 3 Tahun

“Dalam penguatan struktur organisasi, BNNK Bantul juga melakukanya melalui  pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) bersih  guna membangun budaya kerja yang profesional dan berinegritas tinggi. Dalam tata kelola administrasi keuangan, BNNK Bantul juga mendapatkan nilai indkator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) 100 persen TW,” pungkas Arfin didampingi Konselor Subagyo SKM, Kasubag Umum Budi Suryono dan Penyuluh Narkoba Ahli Madya Nanda Paramitu SSos. (Spd)


share on: