Seorang Lansia Jadi Korban Tabrak Lari Saat Hendak Sholat Subuh di Masjid

share on:
Petugas Kepolisian sedang meminta keterangan saksi di lokasi kejadian || YP-ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Seorang lansia berinisial SPH (74), warga Harjobinangun, Pakem menjadi korban tabrak lari sebuah mobil saat hendak menuju ke masjid.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, musibah kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Kaliurang Km 16,5 tepat depan CV Inmira, Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.

BACA JUGA: Paguyuban 'SMS' Peringati HUT ke-24 di TMII

"Korban diduga kuat akan sholat subuh ke masjid," kata Argo.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran luka serius pada bagian kepala, selain itilu tulang leher patah, tulang punggung patah, pergelangan kaki patah. 

"Korban meninggal dunia di TKP kemudian dibawa ke RS Panti Nugroho," jelasnya.

BACA JUGA: Ipank BF Kian Moncer Breeding Perkutut Havana, Hasilkan Piyikan Aduhai

Sebelum musibah terjadi, korban berjalan kaki dari arah barat bermaksud menyebrang jalan ke arah timur atau ke arah masjid, tak berselang lama dari arah utara ke selatan melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya.

"Karena jarak yang sudah dekat, mobil yang tidak diketahui identitasnya membentur SPH. sehingga terpental dan terjatuh , sedangkan mobil yang tidak diketahui identitasnya tetap melaju meninggalkan TKP ke arah selatan," paparnya.

BACA JUGA: KGPAA Paku Alam X Cup Segera Digeber, Sukarja GTA Siap Tampilkan 'Kresno Duto' dan 'Bimo Kurdo'

Kejadian ini dalam penyelidikan petugas, tim Satlantas Polresta Sleman telah mendatangi TKP serta berkoordinasi dengan Lantas Polsek Ngemplak.

"Telah kita amankan barang bukti dan alat bukti. Untuk identitas pengemudi mobil sampai saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian," sambungnya.

BACA JUGA: Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Panitia Siap Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, jika menjadi saksi atau mengetahui kejadian tabrak lari agar segera mencatat nomor plat kendaraan pelaku untuk membantu pihak Kepolisian untuk penanganan selanjutnya. 

"Selain itu kami juga mengimbau untuk pelaku tabrak lari agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera melaporkan diri ke Kepolisian terdekat," imbaunya. (Opo)

 

 


share on: