Sepekan Terjadi 109 Lakalantas di DIY, Tiga Nyawa Melayang

share on:
Petugas melakukan teguran simpatik kepeda pengendara sepeda motor || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Ditlantas Polda DIY telah mencatat sebanyak 109 kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sejak digelar Operasi Zebra Progo-2024. Operasi ini berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, secara serentak di seluruh Indonesia. 

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, memasuki hari ke-8, Polda DIY melakukan analisa dan evaluasi pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Operasi telah berjalan separuh waktu, Polda DIY melakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan operasi Zebra Progo-2024 di wilayah DIY,” ujar Kombes Nugroho. 

Menurut Nugroho, analisa dan evaluasi ini dilakukan dengan data dari pelaksanaan operasi Zebra Progo-2024 oleh Ditlantas Polda DIY beserta jajaran Polres/Polresta. Berdasarkan data yang telah direkap, terdapat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 109 kejadian. 

“Dari 109 kejadian tersebut terdata 3 korban meninggal dunia, 6 korban dengan luka berat, dan 154 korban luka ringan serta total kerugian material sebanyak Rp 60.925.200,” bebernya. 

Upaya penindakan pelanggar selama operasi ini tercatat total sebanyak 14.596. “Sejauh ini telah dilakukan penindakan pelangar berupa tilang sebanyak 6.765 dan juga 7.831 teguran,” sebutnya.

Polda DIY juga melibatkan instansi terkait untuk turut mendampingi di lapangan, meliputi Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Satpol PP dan Jasa Raharja. 

“Peran Dishub DIY membantu dalam ramcek kendaraan atau pemeriksaan laik jalan, penerangan dan penyuluhan, patroli dan strong point, dan penegakan hukum terhadap surat KIR,” ucapnya. 

Sedangkan untuk Jasa Raharja membantu dalam memberikan penerangan dan penyuluhan, Satpol PP melakukan patroli sekaligus strong point dan Denpom IV/2 Yogyakarta mendampingi dalam kegiatan penegakan hukum. Dengan adanya kolaborasi dalam operasi ini dapat menciptakan budaya berlalu lintas tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja namun juga bagi kalangan TNI-Polri. 

“Sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas serta masyarakat pengguna jalan dapat berkendara dengan aman, tertib, lancar serta nyaman,” tuturnya. (*/Opo) 


share on: