Yogyapos.com (YOGYA) – Erlia Risti SE yang kebetulan anggota DPRD DIY terancam menghadapi gugatan perdata akibat utang almarhum suaminya hingga kini belum dibayarkan kepada Djaka Muktiono Prio. Padahal utang tersebut sudah cukup lama dan tercatat dalam surat pengakuan utang sebesar Rp 986 juta yang ditanda tangani di hadapan notaris Zulfrizal SH.
“Ya sampai sekarang belum ada penyelesaian, meski pada awalnya pernah berjanji akan segera melunasi,” ujar Rizal Putranto SH selaku kuasa hukum Muktiono, sepekan lalu.
Dihubungi ulang, Rabu (1/5/2019), Rizal menyatakan tekadnya untuk mengajukan gugatan yang kini tengah disusun bersama anggotanya. Pihaknya pernah tiga kali mengirimkan somasi kepada Erlia, tapi sampai sekarang belum ada balasan.
Diungkapkan Rizal, almarhum Guntur Atmaji SH semasa hidupnya berteman baik dengan Djaka Muktiono. Suatu hari Guntur meminjam uang untuk melancarkan usahanya di bidang properti. Tapi sebelum melunasi hutangnya, ternyata yang bersangkutan meninggal dunia.
Sepeninggalan almarhum, Djaka Muktiono kemudian menagih kepada Erlia selaku istri yang sekaligus ahli waris almarhum. Erlia pernah menjanjikan akan membayar hutang almarhum jika warisannya sudah laku terjual. “Tapi janji tersebut belum diwujudkan sampai sekarang dengan sejumlah alasan,” terang Rizal.

Djaka Muktiono Priyo mengaku hilang kesabarannya sehingga bertekad ajukan gugatan | YP/Ismet
Upaya penagihan secara kekeluargaan terus dilakukan. Tapi lagi-lagi belum ada kepastian, sehingga dilakukan somasi hingga tiga kali. “Jadi, besok Jumat kami daftarkan gugatan ke pengadilan,” tegas Rizal.
Djaka Muktiono membenarkan hal tersebut. Ia berharap melalui gugatan akan bisa menyelesaikan masalah karena upaya kekeluargaan sudah tidak mungkin dilakukan. “Sungguh ini di luar dugaan. Kami sejak kuliah berteman dengan almarhum. Makanya almarhum utang tanpa jaminan apa pun karena saya percaya, tapi ternyata begini,” tukasnya.
Djaka juga mengungkapkan, almarhum ketika belum meninggal dunia pernah memberikan dua lembar cek masing-masing senilai Rp 450 juta dan Rp 603 juta. Ternyata cek tersebut tidak ada depositnya. “Saya menahan diri tidak memidanakan,” sambungnya.
Sementara Erlia kembali mencalonkan diri menjadi Caleg DPRD DIY itu hingga sekarang belum membalas yogyapos.com yang mencoba konfirmasi via WhatApp pada 25 April 2019. (Met)
