Wakil Ketua PN Sleman Mendukung Rencana Kenaikan Gaji Hakim

share on:
Wakil Ketua PN Sleman Agung Nugroho SH MH || YP-Agung Dwi Purwanto

Yogyapos.com (SLEMAN) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto akan menaikkan gaji para hakim pada pemerintahannya mendatang. Besaran dari kenaikan gaji tersebut akan diperhitungkan guna perbaikan hidup para hakim Indonesia.

Dia menyebut hal tersebut pada saat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dilangsungkan, dirinya menelpon langsung Prabowo Subianto untuk menyambungkan aspirasi para hakim tersebut.                       

Sementara itu menanggapi rencana kenaikan gaji para hakim tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman Agung Nugroho SH MH waktu mengatakan, menyambut positif dan mendukung.             

“Alhamdullilah, kemarin sudah dilakukan audensi dengan Wakil Rakyat (DPR) dan ternyata responnya cukup positif bahkan dari Ketua Sufmi Dasco langsung melakukan komunikasi dengan Presiden terpilih Probowo,” katanya.     

Agung menegaskan, dengan respon presiden terpilih Prabowo dalam komunikasi melalui telepon juga menyampaikan akan memperjuangkan kesejaterahan hakim. Karena kesejahteraan hakim ini juga kedepannya berpengaruh pada kinerja hakim.                                 

“Beliau juga mengatakan kenaikan gaji dan meningkatkan kesejateraan merupakan solusi menekan KKN. Masih belum tahu berapa kenaikannya, tetapi kalau hakim itu ada gaji dan tunjangan hakim. Namun respon dari presiden terpilih akan membawa angin segar sehingga meningkatkan kinerja hakim,” tandas Agung.                                 

Rumah Dinas Hakim PN Sleman tidak huni || YP-Agung Dwi Purwanto

Ia juga menyampaikan, salah satu intervensi kesejahteraan juga terkait dengan rumah dinas untuk hakim akhir-akhir ini menjadi sorotan. Karena rumah dinas hakim banyak yang tidak layak huni dan ini juga salah satu yang diperjuangkan. Kalau anggaran negara ada bisa untuk perbaikan. Tetapi kalau tidak ada untuk sementara diganti tunjungan rumah tidak layak huni.

Seperti diketahui sebelumnya hakim seluruh Indonesia yang bergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar aksi mogok, yang mereka sebut gerakan cuti bersama 7-11 Oktober 2024, untuk menuntut peniningkatan kesejahteraan, Pasal nya sudah sejak 2012 tunjangan mereka tak berubah.

Tuntutannya adalah tunjangan jabatan 142 persen dari tunjangan hakim pada tahun 2012.(Agn)

 

 

 

 


share on: