Warga Miskin Bantul Mencapai 116.270 Jiwa, Dinsos Luncurkan 'Sidapelukan' Sebagai Terobosan Layanan

share on:
Wabup Bantul saat memebrikan sambutan || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Data Pamerlu Layanan Kesejahteraan (Sidapelukan), Sabtu (6/7/2024). Aplikasi ini merupakan terobosan progresif upaya menekan kemiskinan.

“Kami bertekad tertib data dan informasi untuk mengenjot percepatan pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkab Bantul. Aplikasi Sidapelukan ini merupakan upayanya,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Bantul, Budi Santoso SSos MH.

BACA JUGA: Sidang Kasus Penyelewengan TKD, Jagabaya Caturtunggal Minta Dibebaskan

Dikatakan, sebagai langkah awal guna memberikan hasil kerja yang bagus, maka telah dilakukan pula launching dan bimbingan teknologi (bimtek) aplikasi Sidapelukan selama sehari pada Kamis (4/7), oleh Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo.

Bimtek diikuti oleh sekita 50 peserta yang juga merupakan para pelaku pengentasan kemiskinan melalui Sidapelukan yang diarahkan untuk bekerja sinergis.

“Sidapelukan penting. Dinsos melaksanakan program pembagunan Pemkab Bantul terkait mengatasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Bantul yang jumlahnya cukup tinggi,” tandas Gunawan.

BACA JUGA: Perizinan Sudah Siap, Daging Dam Jemaah Indonesia akan Dikirim ke Tanah Air

Angka kemiskinan di Kabupaten Bantul 11,96 persen. Apabila didiskripsikan dengan jumlah penduduknya, maka terdapat masyarakat miskin sekitar 116.270 dari jumlah penduduk sekitar 972.161 jiwa. Adapun umlah PPKS sebanyak 40.686 jiwa. Didalamnya termasuk masyarakat miskin dan yang masuk dalam PPKS terkait difabel terlantar, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan dan pengemis yang jumlahnya 13.035 jiwa.

“Fakta itu memerlukan komitmen dan strategi khusus yang berintegrasi dalam penanganan kemiskinan. Untuk mendukung itu, di Bantul juga telah terbentuk Pusat Kesejahteraan  Sosial (Pukesos) di seluruh 75 Desa (kalurahan) yang dapat menjadi pusat strategis penanganan urusan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di setiap desa,” jelasnya.

BACA JUGA: Danang Maharsa Mengapresiasi, Bulan Dana PMI Sleman Tembus Rp 966 Juta

Selain itu, tambah Gunawan, di Bantul juga terbentuk relawan sekitar 1.294 personel. Mereka diantaranya terdiri dari Tagana, Pendamping PKH, Karang Taruna dan Tim Penggerak PKK.

Dasar hukum dibentuknya Sidapelukan diantaranya UUD 1945, Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Selain itu Permensos Nomor 16 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial.

“Kami semua bertekad akan kerja serius agar hasil kerjanya dapat maksimal dan memberikan manfaat satu diantaranya data lebih valid dan jika ada bantuan akan semakin tepat sasaran,” sambungan.

BACA JUGA: Kapolda DIY: Situasi Aman Merupakan Investasi yang Baik di Masa Depan

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menyatakan akan selalu memonitoring dan memberikan dukungan terkait. “Keberadaan Sidapelukan diharapkan hasil kerjanya dapat maksimal karena mengentaskan kemiskinan merupakan program yang sangat penting bagi Pemkab Bantul dan masyarakatnya,” kata Joko. (Spd)


share on: