38 Advokat Peduli Pilkada Bersih dari Politik Uang

share on:
Tim 38 siap mengawal Pilkada besih politik uang || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak 38 advokat dari sejumlah organisasi keadvokatan mendorong Pilkada 2020 di Sleman, Bantul dan Gunungkidul bersih dari politik uang dan menaati protokoler kesehatan.

Sikap Tim 38 yang diinisiasi advokat senior Kamal Firdaus SH dan Asman Semendawai SH disampaikan melalui deklarasi, di Cengkir Resto Jalan Damai, Ngaglik, Sleman, Senin (23/11/2020) sore.

Kamal Firdaus SH selaku Ketua Tim 38 mengatakan akan memberikan masukan dan kritik agar pilkada berlangsung secara bersih, baik dalam masa kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

"Kami berupaya menghimbau dan memantau supaya Pilkada berjalan bersih, seperti bebas dari praktik money politic dan janji-janji muluk para. Kami juga melakukan pengawasan agar seorang paslon tidak memanfaatkan dana-dana dari APBD dengan janji manisnya,” tegas Kamal.

Tim 38 juga akan mengawasi sejumlah dana yang berasal dari APBD yang bisa disalahgunakan dalam pilkada seperti dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Keluarga Harapan (BKH).

“Pemilu yang bersih itu tidak tergantung dari niat paslon, KPU, dan Bawaslu, tetapi juga bisa terkait dengan pemerintah. Semua pihak harus profesional, imparsial (tidak berpihak), fair dan tidak diskriminatif. Para paslon juga harus menaati protokol kesehatan (prokes) saat pandemi agar jangan sampai terjadi kluster Pilkada,” tandas advokat senior ini.

Asman Semendawai menambahkan, Tim 38 siap menjawab keresahan masyarakat karena pihaknya mendengar ada keluhan-keluhan dari masyarakat, beredar berita-berita bantuan dari pemerintah sebagai bagian kampanye.

“Setidaknya kami bisa memberikan sumbangsih untuk Pilkada bersih karena ada indikasi penyalahgunaan dana dari pemerintah. Kami akan memberikan pengawasan atau pendampingan Pilkada ini pada saat kampanye, pencoblosan, dan penghitungan agar mendapatkan pemimpin yang baik," pungkas Asman.  (Fadholy)

 

 

 


share on: