9.248 Kader PDI Perjuangan Bantul Ikuti Diklat Saksi Pemilu 2024

share on:
Advokat Beni Parwadi SH memberikan pemahaman UU Pemilu dan peraturan lainnya dalam diklat saksi Pemilu 2024 di Kantor DPC PDI Perjuangan Bantul, Minggu (21/1/2024) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada 9.248 personil calon saksi pemilu 2024 agar mereka mampu menjalankan tugasnya secara profesional.

“Diklat kami lakukan secara bertahap mulai hari ini. Jumlah satuan kegiatannya dibagi menjadi 46 kali. Tempatnya di 17 titik dan pusatnya di Kantor DPC PDI Perjuangan Bantul,” kata Ketua DPC partai ini Kabupaten Bantul, Joko Purnomo usai membuka deklat ini, di DPC ini, Minggu (21/1/2024).

Sedangkan para pemateri adalah berasal dari Badan Pemilu Nasional PDI Perjuangan Bantul yang telah ditunjuk dan dipercaya.

BACA JUGA: Penyair Taufiq Ismail Hadiri Dukungan Warga Minang untuk AMIN, Anies Ajak Relawan Terus Bergerak

“Tujuan dan targetnya agar para calon saksi menjadi saksi yang profesional. Selain itu bagi PDI Perjuanham juga untuk memenuhi hak dan kewajiban partai dalam Pemilu2024,” tambah Joko.

Profesional dimaksud diantaranya mengetahaui ketugasanya sesuai dengan UU Pemilu. Selain cermat, cekatan dan berani memberikan argumentasi jika menemukan kecurangan pada pemungutan suara.     

Mereka akan bertugas pada saat pemungutan suara di 3.166 TPS yang tersebar di 17 Kapanewon dan 75 kalurahan di Bantul

Setiap TPS ada dua saksi. Setiap kapanewon satu saksi dan per kalurahan ada seorang  saksi. (Spd)


share on: