Yogyapos.com (YOGYAKARTA) - Modus penipuan online kian marak dan beragam, salah satunya dengan mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp. Hal ini sangat membahayakan keamanan pribadi penerima pesan.
Sebelumnya, penipuan dilakukan dengan mengirimkan paket palsu, namun kini para pelaku menggunakan cara mengirim undangan pernikahan tanpa menyertakan identitas pihak yang mengundang.
“Pelaku langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama surat undangan pernikahan digital tanpa memperkenalkan diri. Pesan yang disertakan dalam file tersebut berbunyi, kami harap kehadiran anda,” ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, Sabtu (3/6/2023).
Dijelaskan, pada saat ditanya, pelaku tidak memberikan jawaban, akan tetapi mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut. Jika korban mengklik atau membuka file dokumen tersebut, artinya mereka akan menginstal file tersebut dan kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korban akan dicuri.
“Hal ini membahayakan keamanan data pribadi anda,” tandasnya.
Meski belum menerima laporan terkait aksi kejahatan tersebut, namun diharapkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai peringatan yang ada.
“Kasus serupa yang terjadi sebelumnya dalam bentuk penipuan dengan resi paket di wilayah Kota Yogyakarta, kami kembali mengimbau warga Kota Yogyakarta dan sekitarnya untuk berhati-hati terhadap modus penipuan berbentuk APK,” jelasnya.
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan oleh pengguna m-Banking agar lebih aman dari serangan penipuan menggunakan APK :
1. Hindari menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya, khususnya di luar Play Store.
2. Jangan memberikan akses baca atau kirim SMS kepada aplikasi yang tidak dikenal.
3. Periksa aplikasi yang memiliki akses ke SMS dan hapus aplikasi yang tidak penting.
4. Jika menemukan aplikasi yang mencurigakan, segera hapus dan reset m-Banking.
5. Jika Anda sudah menginstal APK tersebut, segera ganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi. Selain itu, laporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. (*/Opo)
