Yogyapos.com (SLEMAN) - Bangunan ikonik penanda Keistimewaan Yogyakarta akan didirikan di wilayah Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.
“Saat ini masih proses perizinan terkait pemanfaatan tanah dan pemindahan beberapa aktivitas yang ada di situ, terdiri fasilitas umum dan perkantoran,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewan DIY Tri Agus Nugroho kepada yogyapos.com, Kamis (10/10/2024).
Menurut Nugroho, konsep dan bentuk konstruksi sedang dalam tahap pembahasan, wacananya berupa landmark yang menonjolkan ciri khas di Kabupaten Sleman dilengkapi fasilitas pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Desain berupa Landmark, kemudian untuk pengembangan UMKM,” jelasnya.
Dijelaskan, kawasan Lumbungrejo secara geografis letaknya cukup strategis karena tepat di tepi Jalan nasional penghubung antar provinsi dan terletak tak jauh dari ruas Jalan Tol Jogja-Bawen yang terdapat exit tol.
“Lokasi ini juga menjadi transit, kalau dari barat ada seksi tol, itu nanti akan melewati jalan nasional ini juga, jadi posisinya sangat strategis untuk kita kembangkan nanti,” sebutnya.
Saat ini dalam tahap perencanaan desain, termasuk proses penyelesaian Detail Engineering Design (DED).
“Bentuknya masih kita konsultasikan dengan pimpinan, dan nilai anggaran belum bisa kami sampaikan saat ini,” sambungnya.
Sedangkan Lurah Lumbungrejo M. Misbach Alhakim menjelaskan, pembangunan penanda Keistimewaan ini sejatinya telah direncanakan sejak 2022, namun terkendala perizinan yang belum tuntas.
“InsyaAllah untuk perizinan di tahun ini (2024-red) baru bisa clear, untuk pembangunan mungkin diakhir 2025 atau awal 2026,” jelas Misbach.
Misbach mengungkapkan, fasilitas tersebut akan didirikan di atas tanah kas desa (TKD) Lumbungrejo seluas total 2,7 hektar, terdiri lapangan sepak bola, lahan kios dan ruko serta kantor Koramil Tempel.
“Lapangan Lumbungrejo akan kita pindah di wilayah Dusun Krasakan, termasuk kantor Koramil kita pindah,” bebernya.
Ditambahkan Penewu Tempel Agung Dwi Maryoto, bangunan penanda Keistimewaan ini akan dilengkapi gedung-gedung dan fasilitas wisata sebagai gerbang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Semoga setelah fasilitas ini terbangun dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” sambung Agung. (Opo)
