Yogyapos.com (PTPS) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul melalui panwascam melantik 3.166 Pengawas TPS (PTPS). Pelantikan dilakukan oleh Panwascam di masing-masing kapanewon, disaksikan Penewu, Kapolsek dan Danramil, Senin (22/1/2024).
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Panwascam dan dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh masing-masing PTPS.
BACA JUGA: Tamsil Linrung Sebut Muhaimin Iskandar Tampil Mengagumkan di Debat Cawapres-2
Kordiv SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan pelantikan dilakukan secara serentak di tanggal 22 Januari. Kemudian dilanjutkan dengan pembekalan kepada PTPS terlantik. PTPS yang dilantik ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dimasing-masing kecamatan. PTPS ini sudah melalui seleksi administrasi dan seleksi wawancara oleh panwascam.
Selanjutnya PTPS ini akan dibekali dengan pengetahuan tentang tugas, kewajiban dan kewenangan PTPS pada pemilu 2024. Selain itu pengawas TPS juga diberikan bekal tentang kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
BACA JUGA: Debat Cawapres, Dr Syahganda Nainggolan: Saya Berterima Kasih pada Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD
Direncanakan pembekalan terhadap PTPS ini akan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali. Adapun pembekalan kedua akan ditekankan pada penguatan pemahaman tentang regulasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem pengawasan pemilu (siwaslu).
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan PTPS yang telah dilantik selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah baik itu kadus maupun ketua RT sebelum bertugas. Adapun pengawasan yang dilakukan PTPS akan mulai dilakukan sejak masa tenang ditanggal 11 Februari kemudian dilanjutkan dengan pengawasan terhadap kegiatan sebelum pemungutan suara, sampai dengan pengawasan pada saat penyerahan hasil dari TPS ke PPS.
BACA JUGA: Penyair Taufiq Ismail Hadiri Dukungan Warga Minang untuk AMIN, Anies Ajak Relawan Terus Bergerak
“Saya menegaskan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu, oleh karena itu harapannya PTPS dapat menjalankan tugas secara professional, menjaga integritas dan independensi sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa tugas mereka dalam Pemilu 2024,” kata Didik. (Spd)
