Berkat Kejelian Warga, Dua Pencuri Kayu di Hutan Cino Mati Damankan dan 1 Suzuki Carry Disita

share on:
Petugas Bhabinkamtibmas Dlingo mengawal barang bukti hasil curian untuk diamankan di Mapolsek Dlingo || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Diduga kuat sedang melakukan pencurian pohon milik Perhutani di Dusun Kebo Kuning Rt 004 Terong Dlingo, dua pelaku diamankan warga dan digelandang ke Polsek Dlingo, Bantul, Selasa (3/10/2023) pukul.03.00 WIB. Kedua pelaku, masing-masing Mtn (43) warga Klepu,Temuwuh Dlingo Bantul dan Swd (51) warga Ngasem, Getas Playen, Gunungkidul .

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian tersebut. Mereka ditangkap warga, setelah sebelumnya diketahui menebang pohon dan memotongnya menjadi beberapa bagian.

BACA JUGA: Setiap Tahun Terjadi Adopsi Terhadap 15 Anak di Bantul, Ini Prosedurnya

“Batang pohon hasil curian itu diangkut kedua pelaku menggunakan mobil,” ujar Iptu Jefry kepada yogyapos.com, Selasa (3/10/2023) siang.

Barang bukti 8 kayu gelondongan || YP-Ist

Jefry mengungkapkan, ketika itu dua saksi sedang melintas di Jalan Cino Mati secara tidak sengaja melihat satu unit mobil terparkir di pinggir jalan tanpa ada pengemudinya. 

Kemudian mereka menginformasikan kepada warga untuk memantau mobil tersebut. Beberapa saat kemudian warga melihat ada 3 orang mengangkut kayu hasil tebang.

BACA JUGA: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mengenang Pahlawan yang Gugur Akibat Kekejaman PKI

Warga semakin curiga dan menunggu sampai kayu tersebut diangkut mobil. Ketika benar-benar kayu itu  telah diangkut ke mobil, warga segera merangsek menangkap pelaku.

“Dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas setempat itulah para pelaku dibawa ke Polsek Dlingo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Jefry.

Selain menangkap dua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 mobil Suzuki Carry pickup, 8 balok kayu sonokeling dan selembar terpal warna biru. (Spd)

 


share on: