Bryan Minta Bantuan Pemkab, Sertipikat Tanah 2.275 M Beralih ke Orang Lain

share on:
Bryan Manov Qrisna Huri di depan tanah miliknya yang diduga menjadi korban mafia tanah || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Padukuhan Tegalrejo RT 04 Kalurahan Tamantirto korban mafia tanah, mengharapkan agar Pemkab Bantul selaku pendamping dapat menyelesaikan musibah yang tengah menimpanya.

Bryan menyatakan, pelaku penggelapan tanah atas nama orang tuanya itu dilakukan oleh beberapa orang yang juga melakukan perbuatan serupa terhadap Mbah Tupon.

BACA JUGA: Mbah Tupon Diduga Jadi Korban Mafia, Tanahnya Dimiliki Orang Lain

Awalnya hanya bermaksud  untuk memecah sertifikat tanah sebagai bagian dari proses turun waris. Tetapi ia justru mendapati tanah milik keluarganya telah beralih nama ke pihak lain.

“Sertifikat itu atas nama bapak saya Sutono Rahmadi dan ibu saya Endang Kusumawati. Pada Agustus 2023 ibu saya meminta bantuan kenalannya, Pak T (inisial, red) untuk mengurus pecah sertifikat.

BACA JUGA: Kisruh Tanah Mbah Tupon, Bibit Rustamto Mendorong Pengaduan ke Polisi

"Kami menyerahkan sertifikat itu ke Pak T. Namun ternyata tertipu. Saya kemarin sudah ke Pak Bupati Bantul dan Pemkab sanggup memberikan bantuan pendampingan. Semoga upaya itu membuahkan hasil,” ujar Bryan, Selasa (6/5/2025).

Dikatakan, dalam proses pecah sertifikat itu Pak T kemudian membuatkan surat keterangan turun waris yang juga ditandatangani pihak keluarga dan pemerintah Kalurahan Tamantirto. Bryan menyebut, Pak T menjanjikan bahwa petugas BPN akan datang dalam waktu 2-3 minggu untuk mengukur tanah seluas 2.275 Meter persegi tersebut. Rencananya akan dibagi untuk dirinya dan sang adik, Bryanita Ade Purba. Namun selama tahun 2024  tidak ada tanda-tanda proses tersebut berjalan.

BACA JUGA: Tim SAR Berhasil Temukan Jenazah Atharva Ditemukan

"Lucunya pada Desember 2024, pihak Bank BRI Sleman datang ke rumah saya membawa sertifikat yang ternyata sudah atas nama MA (inisial, red) dan bermaksud menagih agunan. Kami kaget,” katanya.

Dalam hal ini tidak ada proses jual beli, pihaknya tidak pernah tanda tangan di depan notaris. Namun tiba-tiba tanah itu sudah diagunkan atas nama orang lain.

BACA JUGA: Vasektomi Jadi Syarat Bansos? Gus Hilmy: Bertentangan dengan Nilai Kemanusiaan

Keluarga Bryan juga tidak pernah melakukan transaksi jual beli apa pun terkait tanah tersebut. “Niat kami hanya turun waris sesuai wasiat almarhum bapak. Tapi malah berganti nama tanpa sepengetahuan pihaknya. 

"Kecurigaan kami semakin menguat setelah pada 2025, SPPT PBB yang dikirim ke rumahnya ternyata juga sudah atas nama MA. Padahal pada tahun 2023, masih terdaftar atas nama Sutono Rahmadi.

BACA JUGA: Cafe Caritas Ketiga Resmi Hadir di Gedung Perpustakaan UAJY

“Saya cek ke Pak Dukuh, dan benar. Tahun 2024 tidak ada tagihan PBB datang. Tahun 2025 malah muncul PBB baru atas nama orang lain,” kata Bryan.

Diharapkam pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan hak keluarganya.         

BACA JUGA: Kapolres Tegas, Puluhan Botol Miras Disita dari Seorang Penjual di Bantul

"Kami ingin sertifikat itu kembali. Ini bukan hanya milik kami, tempat Mbah Tupon juga kena. Mungkin masih ada korban lain. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian agar tidak ada lagi korban serupa,” pungkasnya. (Spd)

 


share on: