Yogyapos.com (SLEMAN) - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) saat ini tengah menyiapkan rencana penataan alur sungai pada Zona Khusus atau mitigasi bencana. Pada tahap awal akan dilakukan proses penataan pada 2 alur sungai yang telah ditetapkan sebagai wilayah zonasi tersebut, sesuai rekomendasi BPPTKG Yogyakarta terdapat 7 alur sungai yang teletak di wilayah DIY dan Jawa Tengah.
“Dalam proses penataan akan dikerjakan pada Kali Putih dan Kali Senowo. Sedangkan sungai-sungai yang berhulu di kawasan TNGM terdapat tujuh yang ditetapkan zona mitigasi bencana, sesuai rekomendasi BPPTKG Yogyakarta yang masuk di wilayah Kabupaten Magelang Jawa Tengah yakni Kali Putih, Kali Senowo, Kali Bebeng, Kali Krasak. Di wilayah Sleman DIY diantaranya Kali Boyong dan Kali Gendol dan Kali Woro di Kabupaten Klaten Jawa Tengah,” terang Plt Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi SP MSc kepada wartawan di kantornya Pakem Sleman, Senin (28/6/2021).
Menurut dia, rencana penataan tersebut dilakukan dengan melibatkan BPPTKG, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak dan pihak terkait, berdasarkan zonasi yang telah ditentukan. BPPTKG secara berkala menyampaikan laporan secara berkala terkait perkembangan Gunung Merapi, seperti luncuran dan perubahan aliran lava.
“Jadi memang ada lokasi-lokasi yang memang harus ditata atau dibenahi, yang namanya zona mitigasi dan rekonstruksi, supaya jika nanti jika terjadi luncuran lagi dari atas tidak ‘mblangrak’ kemana-mana, dibenahi di sisi kanan dan kiri dibuat bronjong. Yang mengerjakan nantinya adalah perusahaan yang memiliki spesifikasi dibidangnya dan telah memenuhi persyaratan yang berlaku, dan dalam pelaksanaanya masyarakat yang pernah terlibat di situ akan dilibatkan dalam penataan,” ungkapnya.
Dikatakannya, kawasan konservasi yang dinaunginya mencakup luasan total 6.607,52 hektar yang tersebar pada 4 Kabupaten, yakni Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten, dengan kontur liku-liku berdasarkan kontur dan tempat yang ada di lapangan .
“Perusahaan pelaksana nantinya akan diawasi mulai jumlah alat berat yang dikerahkan sesuai lokasi yang ditetapkan, waktu beoperasi juga diatur kedalamanya, nanti ada tim pengawas yang SK-nya dari pusat, dengan melibatkan pihak,” katanya.
Perihal pengawasan, sejauh ini telah jalankan secara periodik salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada penambang yang memasuki kawasan konservasi BTNG.
“Kami lakukan pengawasan secara priodik dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi di lapangan, nahkan menghentikan jika ada aktifitas penambangan di wilayah konservasi,” katanya. (Eko Purwono)
