Yogyapos.com (SLEMAN) – Unit Reskrim Polsek Pakem berhasil meringkus JSP (27), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Harjobinangun, Pakem.
Kanit Reskrim Polsek Pakem Iptu Widiyantoro mengatakan, pria terduga pencuri ini warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. "Pelaku inisial JSP kita amankan di rumahnya pada Rabu (13/8/2025) malam," kata Widiyantoro, Sabtu (16/8/2025).
BACA JUGA: PN Yogya akan Lelang Tanah & Bangunan di Pilahan, Termohon Desak Pembatalan
Diungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban IN (26) warga Sleman, rumahnya dibobol pelaku saat ditinggal pergi ke luar kota. Kejadian diketahui pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.
"Ketika korban memantau CCTV rumah dan mendapati dua kamera mati, diduga tercabut dari posisinya," ungkapnya.
Saat korban tiba di rumah sekitar pukul 21.50 WIB, ternyata ada sejumlah kejanggalan, seperti jendela rumah telah dicongkel dan beberapa barang hilang, antara lain satu speaker senam dan dua kamera CCTV.
BACA JUGA: PN Sleman Kabulkan Praperadilan, Advokat Chrisna Harimurti Apresiasi
"Dari barang-barang yang hilang, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 6,5 juta,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, penyidikan dan olah TKP, lantas memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV, akhirnya didapatkan identitas pelaku.
"Unit Reskrim Polsek Pakem kemudian bergerak ke Magelang dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua kamera CCTV, satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, rombong warna hijau, karung plastik putih, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
BACA JUGA: Dari GREAT Lecture, Fadli Zon: Indonesia Perlu Menemukan Kembali Identitasnya
"Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di gudang RSUD Sleman. Atas perbuatannya, JSP dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," sambungnya.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci pintu dan jendela rumah, memasang sistem keamanan, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Opo)
