Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham-Dinsos DIY Bersinergi Siapkan Nota Kesepahaman

share on:
Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih didampingi Kabid Rehab Sosial Budi Wibowo menyampaikan rencana MoU di hadapan Jarot Wahyu Winasis selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Dinas Sosial DIY siap bersinergi dan optimalisasi melalui Nota Kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Khususnya Divisi Pemasyarakatan. Nota kesepahaman ini akan di tandatangani Rabu 7 Oktober 2020, di Hotel Grand Dafam Rohan Banguntapan Bantul.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih SH MSi didampingi Kabid Rehab Sosial, Budhi Wibowo AKS MSi, Selasa (6/10/2020). Nota Kesepahaman nantinya akan mampu menjembatani program-program yang dapat dilaksanakan ke dua belah pihak.

“Seperti sosialisasi, pencegahan serta pemberdayaan masyarakat yang termarginalkan di bawah Wilayah kerja Dinas Sosial DIY melalui beberapa LKS yang ada di DIY ini dan dapat terevaluasi secara periodik tertentu,” terangnya.

Sementara Jarot Wahyu Winasis selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta, menyimak serta menyambut baik beberapa kisi-kisi yang ada dalam Nota Kesepahaman. “Kami berharap secara teknis nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, mudah, cepat serta bermanfaat dengan luar biasa,” paparnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Sumardani BcIP SH MSi yang menginisiasi program, saat ini tengah melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II mengungkapan terimakasih atas dukungan serta kerjasama yang begitu baik dari Dinas Sosial DIY yang telah mampu menjadi mitra dalam Nota Kesepahaman bersama Dinas Sosial DIY.

“Nantinya secara teknis dapat dilaksanakan oleh stakeholder kami dibawahnya melalui Kelompok-kelompok masyarakat  atau Pokmas dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami di Pemasyarakatan  dan Kementerian Hukum dan HAM RI secara koherensi,” ungkapnya. (Met)

 


share on: