DPRD Bantul Berhasil Membentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Susunannya

share on:
Gedung ) DPRD Kabupaten Bantul || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Alat Kelengkapan (Alkap) DPRD Kabupaten Bantul periode 2024/2029 telah berhasil teebentuk dan siap untuk bekerja.

“Meski berjalan cukup a lot, namun akhirnya pada Sidang Paripurna Rabu (23/10) kami sudah berhasil membentuk Alkap,” kata Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo ST kepada yogyapos.com, di Bantul, Kamis (24/10/2024).

Dikatakan, pembentukan ALKAP sebagai prasyarat dan ketent7an perundangan setelah dilakukan p2lantikan Pimpinan Dewan yang telah dilaksanakan Selasa (22/10).

ALKAP yang terbentuk adalah Pimpinan Komisi A yaitu Ketua Jumakir dari PPP. Wakil Ketua Anik Widayani asal PDIP dan Sekretaris Dhoni Kristanto dari Partai Gerindra.

“Komisi B selaku Ketua Arif Haryanto dari PKS. Wakil Ketua Edy Prabowo (dari Partai Demokrat) dan Sekretaris Dody Purnomo Jati asal PDI Perjuangan. Komisi C zelamu Ketua. Dwi Kristiantosari PDI Perjuangan. Wakil Ketua Datin Wisnu Pranyoto asal Partai Gerindra dan Sekretaris Nur Kholis Majid dari PKS,” katanya.

Sedqngkan Komisi D Ketuaya Pramu Diananto (PDI Perjuangan). Wakil Ketua Agus Sofyan dari PKS dan Sekretaris Heri Fhz dari PAN.

Bapemperda diketuai Suwandi dari Partai Umat. Wakil Ket Suratman dari PDI Perjuangan, Badan Kehormatan Dewan (BKD) Ketuaya M David dari PKS. Waki Ketua Nur Yuni Astuti asal PDI Perjuangan. (Spd)


share on: