Yogyapos.com (YOGYA) : Tommy Susanto SH selaku kuasa hukum HS terlapor dugaan pelecehan mahasiswi UGM, menyambut baik sikap Rektor UGM Panut Mulyono yang akhirnya memenuhi panggilan Ombudsmen RI (ORI) DIY untuk klarifikasi.
Menurut Tommy, kehadiran Rektor UGM di kantor ORI bisa membantu memberikan kejelasan atas kasus yang melilit kliennya. Sehingga nantinya akan diperoleh penananganan yang jernih. “Kami apresiasi sikap Rektor kali ini yang memenuhi panggilan ORI dan menjelaskannya atas dugaan maladministrasi berkaitan dengan kasus yang membelik klien kami,” ujar Tommy kepada yogyapos.com, Kamis (10/1/2019).
Seperti marak diberitakan, setelah sempat berhalangan Rektor UGM Panut Mulyono pada 8 Januari 2019 akhirnya memenuhi panggilan ORI untuk klariifikasi atas dugaan maladministrasi. Ia hatang ke kantor ORI dengan didampingi antara lain Kepala Hukum dan Organisasi Aminoto, Direktur Pengabdian kepada Masyarakat Irfan D Priyambodo Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Ika Dewi Ana.
Pada pokoknya, Rektor menyatakan telah memberikan keterangannya mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan sejak awal dalam penanganan dugaan pelecehan seks mahasiswanya. Sebanyak 7 (tujuh) pertanyaan telah dijawab. “Semua sudah clear kami sampaikan jawaban,” kata Panut.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Mastury membenarkan pihaknya mengajukan tujuh pertanyaan, dan semuanya dijawab oleh Rektor. Kooperatif dan terbuka, sehingga hasil klarifikasi ini nantinya akan disampaikan kembali ke pihak UGM berikut saran dan koreksinya.
Di sisi lain Tommy tetap berkeyakinan kliennya yang kini berstatus terlapor atas dugaan pelecehan seks menyatakan akan memperjuangkan hak-haknya. Terutama hak mengikuti wisuda karena semua persyaratan untuk wisuda sudah dipenuhinya. “Kalau tentang pelaporan di Polda DIY itu sebenarnya sumir. Masing-masing sudah dewasa dan dalam kesadaraan. Apalagi legal standing pelapor dalam pelaporan ini bukanlah korban,” katanya. (Met)
