Hafidh Asrom Jaring Masukan dan Monitoring Persiapan Ibadah Haji di DIY

share on:
Suasana Rapat Koordinasi antara Anggota DPD RI DIY, Hafidh Asrom dengan Perwakilan Penyelanggara Ibadah Haji se-DIY || Sulistyawan Ds

Yogyapos.com (SLEMAN) - Jumlah jamaah haji asal DIY setiap tahun selalu meningkat. Namun, karena kuota terbatas maka masa tunggu seseorang untuk dapat menjalankan ibadah haji berkisar antara 32 -34 tahun.  

Masa tunggu ini dinilai sangat lama sehingga banyak anak-anak yang saat ini sudah didaftarkan orang tuanya  sebagai calon jamaah haji, agar nantinya dapat berangkat haji dalam usia yang  masih muda.

BACA JUGA: Dari Pidato Pasca Pengumuman Quick Count, Akankah Prabowo Tanpa Mega?

Sehubungan dengan hal tersebut, Hafidh Asrom melakukan pertemuan dengan sejumlah Koordinator Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh guna menjaring masukan, ide dan gagasan  sehingga pelayanan haji dapat berlangsung lebih baik haji, di Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133 Yogyakarta, Senin (19/2/2024). Pertemuan dihadiri oleh  beberapa perwakilan Ikatan Persaudaran Haji Indonesia (IPHI) DIY, Dinas Kesehatan DIY, Kanwil Kementerian Agama se-DIY serta perwakilan media massa.

BACA JUGA: Ikadin Yogyakarta Siap Gelar PPA di Fakultas Hukum UMY

Hafidh Asrom menyampaikan, saat ini pihaknya mempunyai gagasan untuk mendaya gunakan kan kartu IPHI sehingga lebih bermanfaat bagi pemiliknya. Nantinya, dalam kartu IPHI yang baru terdapat barcode yang dapat berfungsi sebagai kartu diskon di beberapa merchant anggota IPHI seperti RS JIH, Toko Pamella, Margaria Group, Jaringan Sekolah Al Azhar serta beberapa merchant lain. Pada saat bertransi di lokasi tersebut rata-rata pemilik kartu dapat memperoleh diskon antara 5 sampai 15 persen.

BACA JUGA: Klaim Satu Putaran dan Pesta 'Kemenangan' Tak Baik

“Pada prinsipnya adalah dari jamaah untuk jamaah, sehingga dapat bermanfaat bagi semuanya,” ujar Hafidh.

Sementara itu, H Aidi Johansyah SAg MM selaku Kabag Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DIY melaporkan, saat ini sisa kuota jamaah haji yang masih tersisa sebanyak 696 atau 21 persen. Sementara itu, masa pelunasan biaya haji tinggal 5 hari lagi. Namun, masih ada masa pelunasan tahap 2 yang berlangsung bulan Maret 2024. Pelunasan tahap 2 ini diperuntukkan bagi para pendamping lansia serta calon jamaah haji yang belum keluar status istitho’ahnya.

BACA JUGA: Aliansi Advokat Yogyakarta Desak Presiden Joko Widodo Meletakkan Jabatannya

“Tahun ini ada kuota khusus bagi pendamping lansia. Mereka adalah anak atau menantu dan domisilinya berasal dari satu propinsi. Yang sudah mengajukan ada 21 orang,” ujar Aidi.

Diungkapkan juga oleh Aidi, selain kuota pendamping lansia tahun ini yang paling banyak adalah penggabungan waktu keberangkatan mahram antara suami/istri, anak dengan orang tua, atau antar saudara kandung. Syaratnya, keduanya ini harus sudah mendaftar 5 tahun yang lalu. Sampai saat ini, usulan penggabungan mahram ini ada 122 orang.

BACA JUGA: THN AMIN DIY Libatkan Ratusan Personel Pantau Rekapitulasi di 78 Kecamatan, Buka Form Aduan

Kemudian terkait pembuatan pashport, lanjut Aidi, 90 persen telah berhasil diselesaikan oleh panitia penyelenggara sehingga calaon jamaah haji tak perlu mengkhawatirkannya. Nantinya pashport tersebut di scan dan dikirim ke Jakarta untuk diverifikasi.

“Kemarin mengusulkan sebanyak 2000 lebih, tetapi hanya disetujui sebanyak 46 persennya, termasuk visanya,“ tegas Aidin.

Kemudian Aidin menyampaikan, setelah pelunasan tahap 2 selesai maka panitia akan segera membentuk kloter dan  melakukan pemantapan kloter yang rencananya akan dilangsungkan di Asrama Haji DIY. Kegiatan ini juga bersamaan dengan pembagian koper untuk jamaah.  (Sulistyawan Ds)

 

 


share on: