Hantaru ke-63, Pendaftaran Tanah Secara Nasional Tembus 107,1 Juta Bidang

share on:
Pemotongan tumpeng oleh Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito dalam rangka Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (Hantaru) ke-63 tahun 2023 || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (YOGYA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta merayakan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (Hantaru) ke-63 tahun 2023. Sejumlah pencapain program terkait permasalahan pertanahan telah dilaksanakan bertepatan momen ini.

Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito mengatakan berbagi hal pencapaian telah dilakukan terkait dengan permasalahan pertanahan, termasuk pendaftaran tanah secara nasional telah mencapai 107,1 juta bidang tanah dari target sebanyak 126, termasuk pelayanan sertipikat elektronik atau alih media.

BACA JUGA: Fachry Ali: Rempang Lebih Penting Dibanding Soal Capres

“Di kota Yogya sudah dilakukan pelayanan sertipikat elektronik atau alih media, ke depan pelayanan elektronik akan diaplikasikan secara masif karena di situ dapat meminimalisir permasalahan terkait tanah, seperti sertipikat ganda dan pemalsuan data,” kata Suwito usai memimpin upacara Hantaru ke-63, di halaman kantor setempat, Senin (25/9/2023).

Menurutnya, sejauh ini di wilayah DIY, kegiatan difokuskan pada penanganan serius 3 item kegiatan diantaranya penyelesaian tanah tutupan, tukar tanah kas desa (TKD) dan tanah enklave atau lahan yang belum pernah dibebaskan. Penetapan status tanah enklave dan penerbitan hak atas tanah merupakan fokus kegiatan bersifat segera untuk diselesaikan dengan tujuan agar  masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah kabupaten, pemerintah daerah DIY, serta pihak kasultanan memperoleh kepastian hak atas tanah.

Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito || YP-Eko Purwono

“Di tahun 2023 kita fokuskan penyelesaian tanah enklave, karena di tahun 2021 sudah menghasilkan kesepakatan terkait dengan tanah tutupan,” jelasnya.

BACA JUGA: Pasca Dideklarasikan PKS, Anies: Koalisi Makin Solid Mengusung Misi Perubahan

Penanganan serius pada tahun 2023 ini yakni persoalan tanah tutupan, yang sudah dilakukan penyelesaian secara teknis, desain, konsolidasi tanah.  Ditargetkan pada tahun 2024 dapat dilakukan proses sertipikasi. 

“Sedangkan tahun ini, dengan berbagai pihak sudah melakukan pengkajian dan dilakukan rapat-rapat, mudah-mudahan pada akhir tahun ini sudah ada keputusan. Termasuk menuntaskan permasalahan tukar menukar tanah kas desa saat ini masih berproses,” ungkapnya.

Hal yang tidak kalah pentingnya, terkait penyelesaian persoalan sertifikat hak guna bangunan (HGB), sejak diterbitkannya Undang-undang Keistimewaan maka pihak Kasultanan mendaftarkan seluruh aset sesuai hak asal usul, termasuk tanah Kasultanan.

BACA JUGA: Pesan Perubahan dari Yogya: Anies Gemakan Keadilan dan Persatuan

“Persoalan ketika tanah-tanah sudah diberikan hak kepada pihak lain, sekarang mau mengajukan perpanjangan HGB ketika harus mengajukan izin ke Keraton dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.

Peringatan Hantaru 2023 mengusung tema ‘Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju’ di wilayah BPN DIY telah dilaksanakan berbagai kegiatan antara lain, bakti sosial, penanaman pohon, pertandingan olah raga. Puncak acara dilaksanakan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito dilanjutkan pemotongan tumpeng di halaman Kantor Kanwil BPN DIY. (Opo)

 

 

 

 

 

 

 

 

 


share on: