Yogyapos.com (BANTUL) - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 2024-2029, dilantik dan diambil sumpahnya melalui sidang paripurna, di Gedung DPRD setempat, Selasa (13/8/2024).
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bantul tahun 2019-2024, Hanung Raharjo ST. Sedangkan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul Alimin Ribut Sujono SH MH.
Acara pengambilan sumpah-janji berlangsung kondusif. Selanjutnya Hanung secara resmi menjadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bantul tahun 2024-2029. Ia didampingi Wakil Ketua Sementara, Subhan Nawawi dari PKB.
Para anggota dewan tersebut masing-masing 7 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Subhan Nawawi, Mahmudin SP, H. Yasmuri SPd MPd, Sukardiyono SH, Muhammad Agus Alim, Johan Munandar dan Suradal. Dari Partai Gerindra ada 6 yaitu Aurel Y. Putri Anjani, Titik Ajeng Ganis MST, Dhony Kristanto, Saryanto, Jumirin dan Datin Wisnu Pranyoto.
Yang dari PDI Perjuangan ada sebanyak 12 orang. Mereka Pramu Diananto Indra Triatmo, Theodora Ratna W, Nur Yuni Astuti SSos SH, Endro Sulastomo SH, Hanung Raharjo ST dan Suratman. Selain itu Dwi Kristiantoro ST, Dra Ani Widayani MIp Sugeng Sudaryanto, Didik Purnomo Jati SE, Purwono dan Agustus Sulistyo Djati SPsi,
Sedangkan dari Partai Golkar ada 6 orang yaitu Herdimas Indra Nugraha Putri SE, Sri Rahayu Astuti SE, Paidi Spd, H Heru Sudibyo SSos MM dan Drs. Sapto Priyono MM.
Yang berasal dari PKS ada 6 yaitu Agung Lakmono SSi MSi MIing, H Muhammad Agus Sofwan MPdi, Nur Kholis Majid STp, Muhammad Dhafid SPt, Nur Huda Wastha Yoga SIKom dan Arif Haryanto SSi.
Dari PAN yaitu Salsha Aurellia D dan Herry Fahamsyah MM MIp. Dari Partai Demokrat Yuliana Tumonglo, Edy Prabowo SE dan Rony Wijaya Indra Gunawan. Dari PPP Sabto Saroso dan Jumakir. Sedangkan dari Partai Ummat Suwandi SIP.
Hanung dalam paparannya menyampaikan DPRD Periode 2019-204 telah menyelesaikan, antara lain 94 Peraturan Daerah, 3 Peraturan DPRD, 203 Keputusan DPRD, dan 42 produk Persetujuan Bersama.
“Kami selaku Ketua DPRD Sementara segera akan membentuk fraksi-fraksi,” ujar Hanung. (Spd/Met)
