Yogyapos.com (BANTUL) - Bupati Harda Kiswaya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sleman menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Pemeriksaan tersebut kaitannya sewaktu dirinya menjabat sebagai Sekda Sleman.
Hal tersebut disampaikan Harda menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (16/4/2025). Ia membenarkan telah diperiksa penyidikan Kejari pada 14 April 2025.
BACA JUGA: Setelah Sri Purnomo, Raudi Akmal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
“Ya saya dipanggil penyidik sebagai saksi, sudah berikan ketarangan,” katanya.
Menurutnya berkaitan pemanggilan tidak akan ada fitnah kepada siapapun karena menyangkut harga diri dan nasib orang. Sehingga segala pernyataan yang disampaikan didasari taqwa pada Allah SWT, tidak ada fitnah. Apa yang disampaikannya adalah yang memang dialami dan diketahui.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Jangan Cuma Karyawan Bawahan yang Dijadikan Tersangka
"Dalam pemeriksaan juga ditanyakan waktu menjadi Sekda perannya apa. Tidak ingat berapa pertanyaan diajukan oleh penyidik. Namun diperiksa dari jam 9 sampai jam 11.30," ungkap Harda
BACA JUGA: Advokat Wulandari Upayakan Penangguhan Penahanan Bos Kelab Malam
Seperti diketahui pengusutan dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman, telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak April 2023. Sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka.
Kejari Sleman juga telah meminta keterangan seratus lebih saksi, diantaranya mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan anaknya, Raudi Akmal
BACA JUGA: Nah! Ketua PN Jaksel, Oknum Advokat dan Panitera Ditangkap Tim Kejagung
Dalam kasus dugaan kroupsi dana hibah pariwisata ini, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah menemukan indikasi kerugian negara senilai Rp 10 miliar. (Agn)
