Yogyapos.com (BANTUL) - Sejumlah 4 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bantul terpaksa akan melakukan sidang pleno rekapitulasi data hasil perolehan suara pemilu 2024 di Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“PPK Kecamatan Sewon melakukan rekaputulasi data di Kalurahan Timbulharjo,” kata Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU) Bantul, Joko Santoso, di Bantul, Kamis (15/2/2024).
BACA JUGA: Klaim Satu Putaran dan Pesta 'Kemenangan' Tak Baik
Selanjutnya, PPK Kasihan melakukan kegiatan sama di Kalurahan Tamantirto. Sedangkan PPK Banguntapan di Kalurahan Jambidan dan PPK Bantul di Kalurahan Bantul.
“Pemilihan kantor kalurahan untuk melakukan rekapitulasi itu semua berdasarkan pertimbangan tempat yang relatif representatif. Dari segi keluasan dan kenyamanan sangat memungkinkan dibanding jika rekapitulasi dilakan di kantor Kapanewon,” tambah Joko.
BACA JUGA: Nadya Melty Rilis ' Lerai' tentang Perihnya Cinta Tak Berbalas
Menurutnya, penggunaan tempat rekapitulasi demikian tidak menyalahi ketentuan, diperbolehkan. Tentang rekapitulasi dijadwalkan akan dilakukan Jumat (26/2) pagi hingga selesai. Sidang pleno diharapkan akan berjalan lancar.
Sementara itu Lurah Timbulharjo M Hanif dan Lurah Bantul, Supriyanto membenarkan hal itu. Keduanya juga berharap kelancaran saat dilakukan pleno rekapitulasi tersebut. (Spd)
