Yogyapos.com (BANTUL) - Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar kembali mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada 2020 di Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman memerhatikan dan mentaati protokoler kesehatan (Prokes). Sehingga tidak terjadi klaster baru Covid-19 pasca Pilkada 9 Desember mendatang.
“Saya berharap Pilkada 9 Desember nanti kondusif. Karena dalam masa pandemi, maka semuanya wajib mematuhi protokol kesehatan. Ini juga untuk mencegah agar tidakterjadi adanya klaster-klaster Covid-19,” ujar Kapolda dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolres Bantul Kompol Noer Alam SIK gelar pasukan untuk Pilkada Bantul 2020, di Mapolres Bantul, Senin (7/12/2020).
Kapolda mengungkapkan, upaya pencegahan dan pemberantasan Covid-19 di ketiga wilayah Kabupaten itu sangatlan penting dan harus dilakukan. Maka dalam pemungutan suara petugas penagamanan dan semua pihak harus mematuhi protokoler kesehatan.
Masyarakat termasuk para petugas di TPS harus diingatkan tentang pentingnya prokes. Dalam melakukan pemungutan suara harus mentaati ketentuan yaitu antara lain bermasker, test suha badanya, cuci tangan dan menjaga jarak.
Selain itu untuk mengupayakan terciptanya kamtibmas di tengah masyarakat yang kondusif maka para petugas keamanan dari kepolisian dan yang lainnya harus selalu waspada, bertugas secara profesioanal.
Sementara tentang persiapan pelaksanaan pemungutan suara ini, KPU Bantul telah mendistribusikan logistik sampai ke tingkat desa. Kegiatan pendistribusian ini dijadwalkan akan selesai sampai ke tiap TPS pada Selasa (8/12) sore. (Supardi)
