Karang Taruna Bantul Deklarasi Anti Politik Uang

share on:
Para personel Karang Taruna Bantul deklarator Gerakan Anti Politik Uang || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Karang Taruna Kabupaten Bantul mendeklarasikan gerakan anti money politic (politik uang) dalam Pilkada 2020, di Jogja Yuth Farming Argomulyo, Sedayu Bantul, Rabu (11/11/2020) malam.

“Meski kami secara formal bukan lembaga yang berwenang untuk menindak adanya pelanggaran dalam politik uang. Namun setidaknya gerakan kami adalah berfungsi untuk mengedukasi, mengajak dan menyadarkan masyarakat agar jangan terjadi money politic,” ucap Ketua Karang Taruna Bantul, Nurkholis SSos dalam deklarasinya.

Nurkholis menyatakan, pihaknya akan melaporkan ke pihak yang berkompeten (Bawaslu) jika mengetahui indikasi praktik politik uang. Selanjutnya Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang untuk menindak lanjuti hasil temuan termuan tersebut.     

“Kami akan mencermati atau melakukan pengawasan di 17 kecamatan yang terdiri 75 desa,” tambahnya.

Selain itu, tegasnya, para pengurus dan anggota Karang Taruna pada umumnya mempunyai kompetensi dan pengalaman tersendiri karena banyak diantara mereka yang juga pernah jadi PPK, PPS dan KPPS. Ini mereka akan bisa berkerja secara profesional.

Nurkholis menegaskan, praktik money politic justru merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak yang berpolitik uang. Masyarakat hanya menjadi korban dan bisa dirugikan dalam lima tahun mendatang oleh kebijakan Bupati dan Wakil Bupati yang telah bermain politik uang. (Supardi)

 


share on: