Yogyapos.com (BANTUL) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kalurahan Wonokromo, Pleret. Hingga kini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Migrasi Aman Diperkuat, BP3MI Sumbar Catat Kinerja Penempatan dan Perlindungan PMI 2025
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejari Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, usai menerima hasil audit audiensi yang diserahkan langsung oleh Bupati Abdul Halim Muslih didampingi , Sekda Agus Budi Raharja dan Inspektur Daerah Trisna Manurung, di Kantornya, Jumat (2/1/2026).
BACA JUGA: Wasis Ridho Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum Yayasan Atshindo Sehati Indonesia Sleman
"Ini masih dalam tahap penyelidikan dan hasil audit investigasi Inspektorat Bantul ini untuk melengkapi alat bukti. Tentunya hasil audit investigasi dari Inspektorat Bantul ini akan kita tindak lanjuti dengan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Kajari.
BACA JUGA: Menyoal Transparansi Service Charge Hotel dan Restoran bagi Konsumen
Sementara itu, Bupati Abdul Halim Muslih mengatakan dalam hasil laporan audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Bantul ada temuan indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum perangkat Kalurahan Wonokromo.
BACA JUGA: Polda DIY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 16,1 Miliar dari Tangan Koruptor
Halim menjelaskan untuk oknum aparat Kalurahan Wonokromo yang diduga menyalahgunakan kewenangannya saat ini sudah tidak lagi menjabat Danarta atau Bendahara. Ia sudah digantikan oleh perangkat kalurahan lainnya namun masih tetap aktif sebagai perangkat Kalurahan Wonokromo.
BACA JUGA: Otopsi Sosial 2025 Menuju Indonesia Versi Baru
"Terlapor ini statusnya masih sebagai pamong namun bukan lagi sebagai Danarta atau bendahara karena sudah digantikan oleh pamong yang lainnya," ucapnya.
Abdul Halim dalam waktu dekat akan undang seluruh kalurahan khususnya Danarta. Sebab Danarta punya tupoksi penting dan strategis selaku bendahara kalurahan yang mengelola keuangan kalurahan yang setiap tahunnya bertambah besar anggaran atau dananya," terangnya.
BACA JUGA: Terduga Pengguna Upal Diringkus Usai Beli Daging Sapi, TKP Pasar Prawirotaman
Inspektur Daerah Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengatakan terkait dugaan korupsi anggaran Kalurahan Wonokromo sebesar Rp 1,9 miliar. Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan besaran dana kalurahan yang diduga diselewengkan oleh oknum yang dimaksud. Hanya ada potensi kerugian keuangan negara. (*/inm)
