Yogyapos.com (SLEMAN) - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY mengeledah rumah tersangka ESP, di Karangasem, Gempol, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (26/9/2025) pagi.
Dalam penggeledahan ini penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang, antara lain 1 unit mobil dan 6 jam tangan mewah.
BACA JUGA: Bekas Kepala Dinas Kominfo Sleman Ditahan, Diduga Korupsi Pengadaan Banwidth
Pengeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati DIY serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pengeledahan dilakukan mulai pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Sebelumnya, tim penyidik telah berkoordinasi dengan ketua RT, lurah, dan jogoboyo wilayah setempat.
BACA JUGA: Lurah Tegaltirto Ditahan di Rutan Wirogunan, Ini Penyebabnya
"Penyidik juga memberikan surat perintah penyidikan dan penggeledahan, serta penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Tipikor," ujar Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan.
Barang bukti jam tangan yang disita || YP-Eko Purwono
Herwatan menjelaskan, pengeledahan di rumah tersangka ESP, bekas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman merupakan tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bandwidth Internet tahun 2022 hingga 2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023 sampai dengan 2025 pada Diskominfo Sleman.
BACA JUGA: Ini Pesan Kapolres AKBP Novita Eka Sari di Apel Akbar dan Baksos Mitra Kamtibmas
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Innova dan 6 jam tangan berbagai merk, antara lain brand Mido, Royal London, Joger, Giordano, dan Patek Philippe," kata Herwatan.
Dijelaskan, seluruh barang tersebut disinyalir dibeli oleh tersangka ESP dengan menggunakan uang dari hasil korupsi. Penggeledahan antara lain di garasi, ruang tidur dan ruangan lain yang diduga terdapat barang-barang lain terkait perkara.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Info Dugaan Pemerkosaan Remaja oleh Sekelompok Pemuda
"Barang bukti tersebut kami sita dan diamankan di kantor Kejati DIY," jelasnya.
Penyidik masih mendalami keberadaan satu unit mobil Toyota Innova yang diduga disewakan untuk rental mobil di Semarang.
"Tim kami sedang menelusuri, kemungkinan nanti malam atau besok pagi akan bertolak ke Semarang," sebutnya. (Opo)
