Koalisi Pegiat HAM Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Snack KPPS di Sleman

share on:
Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas dan anggota KPPS mendatangi Kantor KPU Sleman mempertahankan soal snack dan kejelasan honor KPPS || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Polemik pengadaan snack saat pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta angkat bicara. KPPS yang singkatannya adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, karena skandal tersebut ada kepanjangan baru yaitu Korban Pemotongan Pengadaan Snack.

“Ketua KPU Kabupaten Sleman yang dalam siaran persnya memakai diksi konsumsi yang kurang pantas saat pelantikan anggota KPPS, kami pandang menyederhanakan persoalan,” kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu KH dalam keterangan tertulis, Minggu (28/1/2024).

BACA JUGA: Muhaimin Iskandar, Boy Tohir dan Perlawanan Atas Intoleransi Ekonomi

Menurut Tri Wahyu, sejatinya kasus ini adalah skandal yang terindikasi kuat korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemilu 2024. Apalagi sebagaimana dalam point 3 siaran pers Ketua KPU Sleman disebutkan Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak.

“Tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500, berarti ada indikasi kerugian keuangan negara yaitu sebesar : 12.500 x 24.199 orang anggota KPPS terlantik  Rp 302.487.500,” jelas dia.

BACA JUGA: Personel JCW Unjukrasa Tunggal, Desak Kejari Sleman Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Pihaknya mendesak atas skandal tersebut, Kejaksaan Tinggi DIY agar segera memproses hukum kasus dugaan korupsi PBJ Pemilu 2024 tersebut demi agenda pemberantasan korupsi dalam Pemilu 2024. 

“Kejaksaan Tinggi DIY agar tidak terpaku pada isi siaran pers Ketua KPU Sleman namun menjadikan siaran pers Ketua KPU Sleman sebagai pintu masuk proses penyelidikan dilanjutkan penyidikan hingga proses hukum siapapun pihak yang terlibat tuntas sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan memantau dan mengawal skandal korupsi PBJ Pemilu 2024 agar benar-benar tuntas sampai proses hukum di Pengadilan.

BACA JUGA: Ratusan Anggota KPPS dan Paguyuban Dukuh Cokropamungkas Unjukrasa ke KPU Sleman, Ini Penyebabnya

Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta menyampaikan apresiasi tinggi kepada netizen di media sosial yang menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan hingga skandal korupsi PBJ Pemilu 2024 tersebut mencuat dan viral di publik. 

“Dalam konteks ini membuktikan di era medsos hari ini, netizen yang bergerak aktif melakukan pengawasan merupakan bagian pilar demokrasi dan peneguhan partisipasi masyarakat dalam pengawasan tata kelola pemerintahan termasuk dalam agenda demokrasi yaitu Pemilu 2024,” ungkapnya. (*/Opo)

 

 


share on: