Yogyapos.com (SLEMAN) - Lurah Trihanggo, Putra Fajar Yunior secara tegas menghentikan segala bentuk perizinan terkait rencana pembangunan tempat hiburan malam di wilayahnya. Buntut penolakan warga atas rencana tersebut.
Hal tersebut disampaikan di hadapan forum "Jagongan Kalurahan Trihanggo" di Kantor Bupati Sleman, Rabu (2/10/2024) yang dihadiri Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY KPH H Yudanegara, Pj Bupati Sleman Kusno Wibowo, Forkopimda dan pejabat terkait.
KPH Yudanegara mengatakan, Jagongan Kalurahan ini merupakan program yang diinisiasi Biro Tata Pemerintahan, bertujuan ununtuk bertemu masyarakat beserta permasalahannya.
“Program ini tujuan pertama untuk belanja masalah kepada masyarakat, minggu ini di Trihanggo, sebelumnya di Bantul,” jelas Yudanegara.
Diungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi melalui media sosial terkait permasalahan di Trihanggo, maka tercetuslah menggelar jagongan ini.
“Alhamdulillah di forum ini Pak Lurah juga hadir, dari warga, BPKal, padukuhan sudah hadir, seluruh stakeholder hadir, harapannya kita diskusi bareng dan cari solusi terbaik,” tuturnya.
Pertemuan ini pun akhirnya menghasilkan keputusan yang "menyejukkan" seluruh warga, Lurah Trihanggo Putra Fajar Yunior secara tegas menyatakan pembangunan kelab malam yang diprotes warga tersebut tidak akan dilanjutkan.
“Terkait dengan kegiatan ataupun proyek Liquid, saya selalu lurah Trihanggo mewakili Pemerintah Trihanggo memberhentikan per hari ini terkait dengan seluruh kegiatan maupun proses izin yang akan dilalui,” sebut Fajar.
Dia pun menyatakan ke depan tetap terbuka membuka ruang kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, dan berpesan masyarakat tidak mempermasalahkan lagi.
“Hal yang sudah terjadi tidak perlu dipermasalahkan lagi,” tukasnya.
Sementara itu Pj Bupati Sleman Kusno Wibowo berharap kepada warga untuk segera melepas seluruh spanduk dan banner yang dipasang disejumlah lokasi. “Di lokasi masih ada spanduk-spanduk, ada yang kadang kata-katanya kurang pas, nanti kepada teman-teman yang memasang "nderek" untuk diturunkan,” kata Kusno.
Perwakilan warga juga selalu anggota DPRD Sleman Herman Budi Pramono mengapresiasi atas putusan lurah menghentikan proses perizinan terkait Liquid.
Sebelumnya, elemen masyarakat Kronggahan Raya Kalurahan Trihanggo Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman, DIY menolak rencana pembangunan tempat hiburan malam di wilayahnya.
Wujud protes ditunjukkan dengan menggelar aksi dan pengajian, selain itu dilakukan pemasangan sejumlah spanduk seruan menolak keras, lantaran lokasi tersebut terindikasi akan menjadi tempat peredaran minuman keras. (Opo)
