Malioboro Bebas Kendaraan Bermesin, Ujicoba Sampai 15 November

share on:
Suasana ujicoba kawasan Malioboro yang bebas kendaraan bermesin || YP-Fadholy

Yogyapos.com (YOGYa) - Ujicoba kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor mulai diberlakukan Selasa (3/11/2020) hingga 15 November. Jam pemberlakuan dimulai dari pukul 11.00 hingga 22.00. Kendaraan bermesin yang boleh melintas di Malioboro seperti Trans Jogja, mobil damkar, ambulance, mobil polisi dan TNI, serta kendaraan petugas kebersihan. Pihak Dishub DIY dan Sat Lantas Polresta Yogya juga akan menerapkan rekayasa satu arah di ruas jalan sekitar Malioboro.

Plt Kadishub DIY Ni Made Dwi Panti menjelaskan, Malioboro saat ini sedang diajukan sebagai world heritage Unesco penataan tata kota dan transportasi.

“Upaya ini agar Malioboro bisa mendukung fungsi dalam menuju world heritage tersebut. Kami berlakukan rekayasa lalu-lintas dengan sistem berlawanan arah jarum jam. Sejumlah ruas jalan yang akan diterapkan satu arah yakni, Jl Mayor Suryotmo, Jl Mataram, Jalan Pembela Tanah Air, Jalan Pasar Kembang, Jl Abu Bakar Ali dan Jl Letjen Suprapto,” ujar Ni Made di sela peninjauan Malioboro, Selasa (3/11).

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Yogya AKP Imam Bukhori mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dishub untuk mengatur sejumlah sirip jalan.

“Kami akan terus memantau kondisi di lapangan terkait kepadatan kendaraan yang melintas. Selalu kami analisa dan evaluasi untuk meliha edangkan jalan di luar Malioboro akan berlaku selama 24 jam. Uji coba dilakukan sekitar dua minggu lamanya, pemberlakuan satu arah untuk jalan selain Malioboro akan diberlakukan selama 24 jam. Tetapi setelah tanggal 3 November, rekayasa lalu-lintas dilakukan dari jam 06.00 sampai jam 22.00,” kata AKP Imam. (Fadholy)

 

 

 

 


share on: