Yogyapos.com (BANTUL) - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul merekomendasi H. Hanung Raharjo ST sebagai Ketua Sementara DPRD hasil Pemilu Tahun 2024.
“Keputusan ini sebagai tindak lanjut DPC PDI Perjuangan terhadap adanya surat dari KPU Bantul yang ditujukan ke DPRD Bantul yang juga diitindaklanjuti serta dikirimkan maupun telah diterima pula oleh DPC PDI Perjuangan Bantul,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul, Joko Purnomo SE, di Bantul, Senin (12/8/2024).
Dalam menentukan dan mengambil keputusan itu, DPC PDI Perjuangan Bantul telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain telah rapat dengan di DPC PDI Perjuangan Bantul juga sudah melaporkan maupun memperoleh persetujuan dari DPD PDI Perjuangan DIY dan DPP.
“Jadi, usai pelantikan Selasa besok, Mas Hanung akan ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Bantul. Sebab perolehan kursi PDI perjuangan memang terbanyak sebagai pemenang pemilu, sehingga Ketua Sementara DPRD Bantul otomatis dari PDI Perjuangan. Dalam hal ini kami merekomendasikan kepada Mas Hanung,” tandas Joko
Diketahui, perolehan kursi PDI Perjuangan hasil Pemilu 2024 Bantul sebanyak 12 kursi. Hanung Raharjo secara kebetulan kini juga sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuagan Bantul dan menjabat Ketua DPRD Bantul periode 2019-2024.
“Selaku utusan dan kader partai, Mas Hanung juga telah sanggup untuk menjalankan tugasnya dan kewenangnya dengan baik sebagai Ketua Sementara DPRD Bantul,” tambah Joko.
Joko yang juga menjabat Wakil Bupati Bantul, menyatakan mengharap kepada anggota DPRD terlantik dari PDI Perjuangan agar menjalankan fungsinya sebagai legislatif secara baik. (Spd)
