Yogyapos.com (YOGYA) - Dinas Pariwisata DIY akan selalu bersikap tegas terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah destinasi wisata yang ada di DIY. Jika terbukti membandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan, Pemda DIY tak akan segan untuk menutupnya.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata DIY, Marlina Handayani SPd MM mengungkapkan, sampai saat ini dari 139 destinasi wisata sudah ada 93 obyek wisata di DIY yang melakukan ujicoba penerapan protokol kesehatan. Dari jumlah yang ada tersebut penerapannya akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Jika dikemudian hari ditemukan tidak menerapkan standar protokol kesehatan maka destinasi wisata tersebut akan dikenai sanksi.
“Pertama tentu akan diberikan peringatan, jika tidak ada perubahan tentu akan ditutup atau dilarang melakukan operasional,“ ujar Marlina dalam Diskusi Media ‘Sinergi Menumbuhkan Sektor Pariwisata Di Masa Pandemi’ yang berlangsung secara daring via aplikasi zoom, Selasa (17/11/2020).
Diungkapkan Marlina, berkaitan dengan pengetatan protokol kesehatan tersebut maka Dinas Pariwisata melakukan skala prioritas dalam melakukan promosi terhadap destinasi wisata. Selain melihat perilaku minat wisatawan selama masa pandemi, Dinas Pariwisata juga melihat kesiapan objek wisata dalam hal penerapan protokol kesehatan.
Menanggapi terhadap keluhan sejumlah pengelola desa wisata yang selama masa pandemi ini merasa tidak dipromosikan oleh Dinas Pariwisata, Marlina mengungkapkan bahwa untuk sementara, beberapa desa wisata yang ada di DIY tidak dipromosikan karena sejumlah desa wisata tersebut mempunyai banyak pintu akses sehingga menyulitkan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Beda halnya dengan sebuah destinasi wisata seperti Taman Breksi yang hanya mempunyai satu pintu akses untuk masuk dan keluar, sehingga kita sarankan untuk dikunjungi,” ujar Marlina.
Untuk itu, lanjut Marlina, sekarang ini Pemda DIY tengah mempersiapkan desa-desa wisata beserta masyarakatnya agar menerapkan protokol kesehatan diwilayahnya. Misalnya keberadaan tempat cuci tangan, termo-gun atau alat pengukur suhu, kepatuhan masyarakat mengenakan alat pelindung diri, sign code atau rambu-rambu lokasi wajib masker dan sarana lainnya.
Selain itu Dinas Pariwisata DIY juga melakukan pendampingan dalam hal digitalisasi ekosistem desa wisata melalui training dan pelatihan sehingga nantinya berbagai layanan reservasi maupun transaksi belanja di sejumlah desa wisata tersebut dapat dilakukan secara digital. (Sulistyawan Ds)
