Yogyapos.com (SLEMAN) – (SLEMAN) Dinas Kebudayaan Sleman memindahkan kembali cagar budaya 'Cagak Aniem’ yang dibangun Tahun 1930, dari Taman Museum Gunung Merapi (MGM) ke halaman pakir Puri Mataram, Tridadi, Sleman.
Bangunan bersejarah tersebut, semula terletak dipinggir Jalan Magelang Km 12, tepatnya berada di Padu kuhan Wadas Tridadi Sleman. Kemudian oleh Dinas Kebudayaan Sleman dilakukan pembongkaran dan pemindahan dilakukan pada Senin (20/5/2024) lalu, konon sebagai langkah perlindungan pada situs cagar budaya dan peminda han tersebut dilakukan sebagai upaya penyelamatan cagar budaya dari kerusakan yang dilakukan tangan manusia.
Cagar Budaya itu selanjutnya di pindahkan ke Museum Gunung Merapi (MGM) diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi para pengunjung MGM. Namun setelah berada di MGM dipindah lagi oleh Dinas Kebudayaan Sleman ke Puri Mataram. Pemindahan bangunan peninggalan Belanda ini mendapat perhatian dari Masyarakat.
Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebuda yaan Sleman Esti Listyowati ketika hubungi yogyapos.com, Senin (30/9/2024), mengungkapkan kronologi awal pemindahan cagar budaya ‘Cagak Aniem’ semula akan ditanam di MGM sebagai edukasi para peng jung MGM. Dimana status tanah MGM milik Pemda maupun penngelolaannya.
Namun sebelum Cagak Aniem ditanam kembali Dinas mencoba berkirim surat ke Lurah Tridadi. Hal itu dilakukan karena Cagak Aniem listrik semula berdiri di Jalan Magelang, Wadas, Tridadi, Sleman.
“Surat yang dikirim ke Lurah Tridadi intinya menanyakan dari lurah dan masyarakat menghendaki untuk penanaman kembali Cagak Anien di wilayah Tridadi, namun syarat status tanahnya jelas dan juga terletak di ruang publik,” jelasnya.
Lanjut Esti, untuk kedepannya dari kalurahan juga bersedia untuk melakukan pemeliharaan karena dalam UU cagar budaya bahwa kewajiban pemeliharaan adalah pemilik atau pengelola citus budaya tersebut. Kemudian dari Lurah Tridadi membalas surat dan memenuhi syarat sesuai yang sampaikan dinas.
“Prinsip cagar budaya itu bisa di tanam kembali di ruang publik juga banyak pengunjung sehingga bisa jadikan sarana edukasi dan ada pihak yg bertanggung jawab terhadap cagar budaya.Semua su dah dilakukan prosedural berdasarkan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, staf pengelola Puri Mataran, Lingga, waktu ditemui tidak tahu menahu tujuan dipindahkan cagar budaya 'Cagak Aniem' tersebut ke Puri Matarami karena hanya sebatas menyediakan tempat atas permintaan dari Dinas Kebudayaan Sleman dan status tanah merupakan kas desa yang dikelola Puri Mataram.
“Tidak ada kaitannya dengan pengunjung dan promosi Puri Mataram. Karena dinas alasanya hanya minta tempat dan diizinkan,” ungkap Lingga. (Agn)
