Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul perketat pengawasan pemakaian masker kepada masyarakat untuk percepatan pemberantasan dan penanganan Covid-19.
“Benar, dan aksi kali ini sebagai salah satu bagian dari pengetatan pengawasan,” ungkap PJS Bupati Bantul, Budi Wibowo SH, saat monitorong dan membagikan masker di Pasar Ngipik Baturetno Banguntapan Bantul, Senin (19/10/2020).
Ia mengatakan, kegiatan ini intinya bertujuan agar semua orang termasuk pedagang, petugas dan pengunjung wajib bermasker di pasar dan di manapun.
Dikatakan, apabila di suatu Organisai Perangkat Daerah (OPD) pegawainya ada yang positif terkena Covid-19, maka semua karyawannya di OPD secepatnya dilakukan swab.
Pengawasan ini pada dasarnya di tempat yang sering untuk konsentrasi masa. Sedangkan pasar merupakan salah satunya.
Sementara itu Kasat Pol PP Bantul, Yulius Suharta, menyatakankegiatan ini merupakan salah satu upaya dan tindak lanjut launching wajib bermasker yang telah dilakukan di Pasar Pundong pada seminggu lalu.
Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, mengatakan, pihaknya akan lebih memberikan edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker dan cuci tangan (protokoler). (Supardi)
