Pemkab Sleman Perpanjang Siaga Darurat Merapi Sampai 31 Desember

share on:
Gunung Merapi dari jarak pandang 5 Km, Selasa (1/12/2020) siang || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupate Sleman memperpanjang Siaga Darurat Bencana Merapi, 1-31 Desember 2020. Kebijakan ini diputuskan sehubungan status Gunung Merapi yang sampai sekarang masih tetap di level III (siaga).

Sebelumnya Siaga Darurat Bencana Gunung Merapi berdasarkan Surat Keputusan (SK) No 75/Kep.KDh/A/2020\ tanggal 5 November 2020 berlangsung sejak 5-30 November 2020.

Penegasan itu disampakan Sekda Sleman Harda Kiswaya, Selasa (1/12/2020).

Sedangkan untuk penangganan tanggap darurat bencana erupsi Merapi, Pemkab Sleman sudah menyiapkan anggaran Rp 32 miliar. 

Anggaran sebesar itu dinilai cukup untuk kegiatan tersebut. “Penangganannya sendiri masih fokus di wilayah Cangkringan. Meski demikian, di lereng Merapi sisi barat seperti, Pakem dan Turi juga sudah dipersiapkan,” jelasnya.

Harda menyatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian di barak pengungsian, yaitu kebersihan lingkungan dan penerapan protokol kesehatan (prokes); bermasker, cuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir dan jaga jarak. 

Kepala pelaksana Badan Penanggulanan Bencana  Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto menambahkan saat ini sudah menyiapkan empat barak untuk mengantisipasi jika eskalasi status Merapi naik ke level IV (Awas). Masing-masing di Glagaharjo, Gayam, Argomulyo, Koripan, Sindumartani, Ngempak dan Kepuharjo. (Eko Purwono)

 

 


share on: