Yogyapos.com (BANTUL) - Dua penjambret HP, YB (19) dan EA (19) asal Bantul, berhasil ditangkap setelah melalui aksi kejar-kejaran di Jalan Raya Soropadan, Trimulyo, Bantul, Kamis (15/5/2025).
Korban dalam insiden ini, Annisa Salwa (17) warga Parangtritis Kretek Bantul, dibuntuti pelaku ketika sedang pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Lakalantas di Manukan, Pria Pengemudi Avanza Resmi Tersangka
Belum hilang rasa penasaran karena dibuntuti, beberapa saat kemudian ia terkejut karena handphone miliknya yang berada didashboard sepeda motor diambil paksa pelaku.
“Korban dan kedua orang temannya mengejar pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada yogyapos.com, Jumat (16/5/20256).
BACA JUGA: Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers Gantikan Ninik Rahayu
Jeffry mengungkapkan, aksi pengejaran itu diketahui pula oleh saksi Sugeng yang langsung berinisiatif ikut mengejar pelaku tersebut. Sehingga pelaku mencoba mengalihkan perhatian dengan cara membuang handphone ke tengah sawah. Hal ini diketahui saksi yang segera mengambil handphone tersebut dan melanjutkan pengejaran.
BACA JUGA: Danrem 072/Pmk: Narkoba Ancaman Serius Bangsa dan Negara
Aksi pelarian pelaku berakhir di depan Kalurahan Tirtosari Kretek Bantul. Mereka berhasil ditangkap dan segelandang ke Mapolsek Kretek, Bantul.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yaitu satu buah handphone merk Samsung Galaxy A04 seharga Rp 1.500.000,” terang Jeffry.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam dengan nomor polisi AB 2708 GO. (Spd)
