Yogyapos.com (SLEMAN) – Dinas Sosial Sleman menyerahkan bantuan uang jaminan sosial bagi para penyandang cacat berat, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (29/9/2020).
Penyerahan bantuan dilakukan Bupati Drs H Sri Purnomo yang dalam sambutannya menyatakan, uang jaminan sosial tersebut diharapkan dapat membantu meringankan para penyandang cacat berat memenuhi kebutuhannya.
Selain itu juga dapat menambah semangat mereka untuk mencapai impiannya. “Dalam kesempatan ini saya beserta jajaran mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial yang telah menyelenggarakan penyerahan bantuan buat para penyandang cacat berat,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono SIP dalam laporannya mengungkapkan, penerima bantuan sosial berupa uang jaminan sosial bagi penyandang cacat berat ini diambilkan dari anggaran tahun 2020, berjumlah 110 orang. Masing-masing menerima Rp 300.000.
“Mereka menerimanya setiap bulan selama 1 tahun. Tapi pada periode kali ini baru diterimakan untuk 8 bulan, yakni Januari-Agustus 2020, masing-masingRp 240.000 diberikan dalam bentuk buku tabungan dari PD BPR Bank Sleman,” jelasnya.
Selain itu pada perubahan anggaran tahun 2020 akan diberikan bantuan sosial berupa Uang Jaminan Cacat Berat sejumlah 115 orang yang berbeda. Masing-masing penerima bantuan untuk 4 bulan sebesar Rp 1.200.000 yang juga diberikan dalam bentuk buku tabungan.
“Bantuan Sosial bagi Penyandang Cacat Berat ini merupakan amanat dari Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Hibah dan Bantuan Sosial,” terang Eko. (Agung DP)
